Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Bekasi Diusut

Kompas.com - 05/08/2015, 23:25 WIB

BEKASI, KOMPAS — Kejaksaan Negeri Bekasi mengusut kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan 34 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2009-2014. Namun, hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bekasi Ery Sarifah mengakui, penyidik kejaksaan sudah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kota Bekasi tahun 2014. Keenam saksi itu merupakan staf Sekretariat DPRD Kota Bekasi.

"Ada sekitar 15 perjalanan dinas yang diperiksa, yakni yang ke Bogor, Bandung, Banyumas, dan Makassar. Yang jelas, kami tidak tinggal diam. Semua masih dalam proses penyelidikan," ujar Ery di hadapan pengunjuk rasa di depan kantor Kejari Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (4/8).

Penyelidikan kasus berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap perjalanan dinas di DPRD Kota Bekasi. Kerugian negara ditaksir sekitar Rp 237 juta. Hingga kini, belum ada satu pun anggota DPRD periode 2009-2014 yang diperiksa. Kejaksaan juga belum membeberkan nama anggota DPRD tersebut.

Siang itu, puluhan pengunjuk rasa yang berasal dari Pemuda Bekasi Bersatu menuntut Kejari Bekasi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif itu dan segera menetapkan tersangka. Dalam aksi itu, mereka juga melepas tikus putih sebagai simbol koruptor yang dibiarkan.

Koordinator aksi Romadon menegaskan, kejaksaan harus tetap mengusut dan menjebloskan semua pihak yang terlibat ke penjara meskipun kerugian negara telah dikembalikan. Pasalnya, penyimpangan tersebut jelas merupakan tindakan korupsi. "Jangan sampai kejaksaan masuk angin dalam mengusut kasus ini," kata Romadon.

Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin mengakui, Sekretariat DPRD Kota Bekasi telah mengembalikan Rp 237 juta dari 34 anggota DPRD periode 2009-2014 kepada Pemerintah Kota Bekasi. Pengembalian dilakukan dua tahap, pada Oktober 2014 dan Juni 2015. Menindaklanjuti temuan BPK, Inspektorat Kota Bekasi membentuk tim khusus untuk menyelidiki perjalanan fiktif tersebut.

Lapor harta kekayaan

Polda Metro Jaya menggandeng KPK terkait pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya lewat surat edaran memerintahkan jajarannya melaporkan kekayaannya.

Inspektur Pengawas Daerah Polda Metro Jaya Komisaris Besar Didit Prabowo mengatakan, yang wajib mengisi laporan kekayaan antara lain perwira tinggi, yakni perwira menengah, hingga perwira pertama, kepala satuan kerja, dan penyidik.

Ia menegaskan, pejabat Polda yang tidak mau mengisi laporan harta kekayaan bakal terancam sanksi disiplin. "Sanksi disiplin itu mulai dari teguran, dilepas jabatannya, hingga penundaan kenaikan pangkat," kata Didit, kemarin.

Menurut dia, laporan harta kekayaan pejabat yang termasuk penyelenggara negara akan diserahkan kepada KPK. Adapun laporan yang bukan termasuk pejabat penyelenggara negara dilaporkan ke Irwasda.

Didit menambahkan, Irwasda juga menerapkan sistem whistleblower. "Jadi, orang-orang di Polda mengetahui, kalau ada rekannya melakukan hal yang dicurigai, dapat memberi tahu. Kesaksiannya dilindungi," ujarnya. (ILO/RAY)

___________________
Berita ini juga tayang pada edisi Kompas Siang. Berikut tautannya: Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kota Bekasi Diusut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com