Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Bantah Akan Legalkan Daging Anjing Konsumsi

Kompas.com - 30/09/2015, 11:14 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Pemprov DKI Jakarta menyayangkan merebaknya opini akan ada pelegalan daging anjing yang terkait adanya rencana peraturan gubernur (pergub) yang mengatur daging anjing konsumsi.

Pihak Dinas KPKP membantah bahwa pergub tersebut akan dijadikan landasan melegalkan daging anjing konsumsi di Ibu Kota.

"Oh enggak, belum apa-apa, kadang-kadang media melebih-lebihkan. Orang belum ada pergubnya udah bilang melegalkan," kata Kepala Bidang Ketahanan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta, Sri Hartati pada Kompas.com, Rabu (30/9/2015).

Menurut Sri, wacana pergub tersebut sebenarnya difokuskan untuk mencegah peredaran rabies di Jakarta. Terlebih, berdasarkan data yang didapat Dinas KPKP, banyak anjing untuk konsumsi dipasok dari kawasan Sukabumi yang merupakan daerah endemik rabies.

"Tujuan utamanya sebenarnya untuk kesehatan, pengendalian penyakit rabies. Itu saja. Yang lain tidak ada ya. Nanti gimana pengaturannya kita akan undang pihak-pihak terkait dari berbagai aspek agar tepat sasaran," lanjut Sri.

Provinsi DKI Jakarta telah bebas dari endemik rabies sejak tahun 2004. Berbagai cara dilakukan untuk mencegah virus rabies kembali masuk ke Ibu Kota. Salah satunya dengan pengadaan vaksinasi pada anjing-anjing di Jakarta.

Belakangan, Pemprov DKI juga akan meningkatkan pencegahan rabies dengan cara menerbitkan pergub yang mengontrol penyebaran daging anjing konsumsi.

Pada kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan untuk mengatur peredaran daging anjing tidak diperlukan pergub khusus. [Baca: Ahok: Tak Perlu Pergub untuk Awasi Peredaran Anjing Rabies]

"Enggak perlu ada pergub. Kemarin kan saya bilang, saya bukan mempersoalkan konsumsi daging anjingnya. Tapi laporan warga banyak anjing rabies dari luar kota masuk ke Jakarta," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (30/9/2015). [Baca: Ahok: Kalau Tiap Hewan Dikasih Pergub, Capek Saya... ]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com