Basuki mengibaratkan pengelolaan birokrasi di Pemrov DKI Jakarta dengan permainan sepak bola.
Selaku Gubernur, Basuki seolah bertindak sebagai manajer klub. Sementara itu, para eselon II atau kepala dinas bertindak sebagai pelatih, pejabat eselon III dan IV sebagai pemain, serta para staf sebagai pemain cadangan. Kemudian warga DKI Jakarta-lah yang diibaratkan sebagai pemilik klub.
"Kami menggunakan filosofi ini untuk mengganti pemain (memecat pegawai negeri sipil). Kalau pelatih (pejabat eselon II) tidak mau ganti pemain (pejabat eselon III dan IV), mau enggak mau saya sebagai manajer akan mengganti pelatih," kata Basuki pada acara Sosialisasi Inovasi Pelayanan Publik, di Ruang Pola Blok G, Balai Kota, Kamis (5/11/2015).
Basuki lantas menegaskan bahwa ia tak segan untuk mengganti para pejabat yang kinerjanya buruk.
"Kalau ada pemain yang malas lari, banyak pemain cadangan sudah mulai pemanasan nih. Seperti November ini, kami mulai seleksi terbuka bagi para calon lurah," ucap Basuki.
Salah satu contoh pejabat hasil filosofi sepak bola itu adalah Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Edy Junaidi Harahap.
Edy diangkat sebagai Kepala BPTSP DKI menggantikan Noor Samsu Hidayat. Menurut Basuki, Noor Samsu sudah bekerja dengan baik, tetapi agak lambat dalam mencerna instruksi sehingga diganti dengan Edy.
"Kemudian ketemulah Edy Junaidi yang gelarnya doktor, baru usia 39 tahun dan dia nilai tesnya terbaik. Yang mana nih orangnya? Pas lihat, saya pikir ini muka-mukanya muka enggak demen sama gue nih," kata Basuki.
"Sekarang boleh enggak saya subyektif? Enggak ada lagi cerita suka enggak suka seseorang, kalau pejabat itu oke, ya naik (promosikan). Nah, Pak Edy ini bisa jelaskan apa yang dimaksud dengan pelayanan calo tanda kutip dan pelayanan seperti bank," kata Basuki lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.