Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Reklamasi Pulau G Klaim Didukung Nelayan

Kompas.com - 26/11/2015, 15:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak PT Muara Wisesa Samudra yang melaksanakan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta mengklaim bahwa proyek mereka didukung nelayan setempat.

PT Muara Wisesa Samudra lantas mempertanyakan munculnya penolakan dari nelayan yang diwakili Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). (Baca: Gugat Izin Reklamasi, KNTI Tegaskan Nelayan Paling Terkena Dampak)

"Makanya, kita bertanya, ada kok beberapa nelayan yang tidak keberatan. Lumayan banyak, sekitar 80-90 persen mendukung," kata kuasa hukum PT Muara Wisesa Samudra, Ibnu Akhyat, seusai persidangan di PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2015).

Selain itu, Ibnu menyampaikan bahwa lokasi reklamasi Pulau G bukan merupakan daerah tangkapan ikan sehingga dinilainya tidak mengganggu aktivitas penangkapan ikan.

Menurut dia, pantai dekat lokasi reklamasi Pulau G tersebut hanya dimanfaatkan sebagai tempat berlabuhnya kapal nelayan.

Ia juga mengklaim proyek itu tidak mematikan mata pencarian nelayan. "Di situ hanya tempat berlabuh perahu dan jual beli ikan," ucap Ibnu.

Proyek reklamasi pun, lanjut dia, sudah melalui proses sosialisasi kepada nelayan. Ia juga mengklaim bahwa masalah amdal terkait proyek itu sudah beres.

"(Jadi), apa yang diminta pemerintah untuk dapat SK itu sudah kita lakukan," ujar Ibnu. (Baca: Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Pulau G Ditangguhkan)

Selain itu, pihaknya menilai bahwa reklamasi Pulau G justru bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

"Ya pasti kita rangkum. Pengusaha pasti buka peluang pekerjaan. Dengan itu, kalau yang enggak punya pendidikan, maaf kata, kan biasa jadi satpam," kata Ibnu.

Kuasa hukum para nelayan dari LBH Jakarta, Handika Febrian, mengatakan bahwa pihak pengembang belum mengantongi izin lingkungan dalam menggarap proyek reklamasi Pulau G. Hal ini, menurut dia, diakui sendiri oleh pengembang.

"Dalam surat jawaban, dia mengakui enggak punya izin lingkungan dan kita tuangkan juga dalam replik bahwa tergugat dalam hal ini Pemprov DKI tidak menyertakan izin lingkungan dalam mengeluarkan (SK yang jadi) obyek sengketa," ujar Handika.

Sebelumnya, nelayan yang diwakili KNTI meminta pengadilan menangguhkan sementara pengerjaan proyek reklamasi Pulau G. (Baca: Nelayan Minta Pengerjaan Proyek Reklamasi Ditangguhkan karena Mengganggu Pembibitan Ikan)

Alasannya, pengerjaan proyek tersebut mengganggu aktivitas nelayan, seperti pembibitan ikan dan rajungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com