Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Ganja dan Tembakau Gorilla, Pemuda Ini Ditangkap

Kompas.com - 18/01/2016, 14:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial STP (26) ditangkap aparat kepolisian di Pulogadung, Jakarta Timur.

Pemuda yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap setelah kedapatan menyimpan ganja dan tembakau Cap Gorilla.

Penangkapan STP berawal dari informasi yang dilaporkan warga kepada petugas. (Baca: Pemilik Ganja Divonis Seumur Hidup)

Warga melapor karena resah akan transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar Jalan Jati Unggul, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kemudian, pada 16 Januari 2015, tim buser Polsek Pulogadung melakukan pengintaian. Hasilnya, tim menemukan adanya transaksi narkoba di sekitar jalan tersebut.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penangkapan kepada STP yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi itu.

"Anggota mencurigai seorang laki-laki yang sedang berjalan kaki, kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pria tersebut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah, kepada Kompas.com, Senin (18/1/2016).

Dari penggeledahan terhadap pemuda itu, polisi menemukan sebungkus plastik yang berisi tiga plastik kecil tembakau Gorilla.

Polisi juga menemukan satu bungkus kertas cokelat berisi daun ganja kering. (Baca: Pemain Sinetron "Anak Jalanan" yang Miliki Ganja Belum Tentu Direhabilitasi)

Sementara itu, di kantung celana STP bagian atas sebelah kiri, polisi nenemukan dua plastik klip kecil yang juga berisi tembakau Gorilla.

"Serta ditemukan juga dari kantong celana bagian samping kanan satu bungkus kertas papir," ujar Husaimah.

Akibat perbuatannya, STP ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti ganja 3,8 gram dan 5 paket plastik tembakau Gorilla.

Kini, polisi masih menelusuri asal barang yang dimiliki STP tersebut. Adapun tembakau Cap Gorila diduga mengandung bahan kimia. (Baca: Polisi Belum Bisa Hukum Pemakai Tembakau Gorila)

Meskipun demikian, zat kimia yang terkandung dalam tembakau itu tidak terdaftar sebagai zat berbahaya yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, menurut polisi, tembakau jenis itu memabukkan. Tembakau ini disebut-sebut bisa membuat penikmatnya mengalami efek seperti tertimpa gorila.

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta pernah menyatakan bahwa tembakau itu tidak memiliki izin edar. (Baca: Ganja Gorilla dan Pengaruhnya pada Kesehatan Mental)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com