Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Percepat Proyek LRT

Kompas.com - 03/03/2016, 21:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS— Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PT Jakarta Propertindo segera memulai pembangunan infrastruktur kereta ringan atau light rail transit.

LRT akan menjadi fasilitas angkutan yang dibutuhkan selama pelaksanaan Asian Games 2018.

Basuki juga menilai tidak ada masalah hukum bagi badan usaha milik daerah (BUMD) itu untuk memulai proyek.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) khawatir memulai pekerjaan karena Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di DKI Jakarta dinilai tidak secara spesifik menunjuknya sebagai pelaksana.

JakPro khawatir bermasalah secara hukum jika memulai pembangunan.

"JakPro bisa bekerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) yang sudah ditunjuk Presiden sebagai pelaksana tanpa harus merevisi perpres tersebut," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Rabu (2/3). Menurut Basuki, Presiden sudah mengamanatkan Gubernur DKI Jakarta untuk menunjuk pelaksana.

Terkait itu, Agus Prabowo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menjelaskan, Presiden memang sudah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di DKI Jakarta.

Artinya, Gubernur DKI Jakarta tinggal membuat peraturan gubernur (pergub) tentang LRT tersebut. Lewat pergub, DKI Jakarta melalui JakPro akan bisa bekerja sama langsung dengan BUMN atau BUMD.

"Ini sudah cukup melindungi Jakpro," ujar Agus Prabowo.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati menambahkan, rapat bersama instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, LKPP, serta sejumlah BUMN dan BUMD, Rabu pagi, juga menyepakati, antara lain, tentang dasar hukum. Harapannya, proyek kereta ringan di Jakarta bisa dimulai tahun ini.

Menurut Tuty, trase yang akan diprioritaskan akan dibangun merupakan penggabungan antara koridor 1 dan 7.

Jalurnya melewati sejumlah arena dan fasilitas pendukung, yakni arena balap sepeda di Rawamangun, pacuan kuda di Pulomas, depo di Kelapa Gading, dan kampung atlet di Kemayoran.

Selain soal dasar hukum, rapat itu membahas spesifikasi jalur dan kereta.

Menurut Tuty, ada perbedaan standar antara rancangan DKI Jakarta melalui JakPro dan pemerintah pusat melalui PT Adhi Karya, khususnya soal karakter jalur dan kereta.

Terkait itu akan ada pembahasan lanjutan.

Studi kelayakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com