Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Hasil Tes DNA Ivan Haz Akan Jadi Penentu

Kompas.com - 06/03/2016, 18:44 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengatakan, hasil tes DNA dari politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz belum keluar.

Menurut dia, hasil pemeriksaan dari pengambilan sampel darah dan rambut tidak bisa cepat seperti hasil dari test urine.

"Belum, itu kan scientific. Hasil dari pemeriksaan rambut dan darah tidak bisa cepat. Kita akan mengetahui dia (Ivan Haz) pengguna (narkoba) atau bukan untuk melengkapi proses penyidikan," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/3/2016).

Iqbal menyebutkan, dugaan keterlibatan Ivan dalam perkara narkoba masih belum disidik kepolisian. Pasalnya, belum ada bukti kuat yang mengarah ke situ.

(Baca: Sudah 17.000 Orang Isi Petisi "Online" Tuntut Ivan Haz Dipecat dari DPR)

Dengan demikian, penyidik saat ini lebih fokus menuntaskan pemberkasan perkara penganiayaan yang dilakukan Ivan terhadap pembantu rumah tangganya.

Mengenai adanya motif Ivan melakukan tindak kekerasan terhadap pembantunya dalam pengaruh narkoba, Iqbal menjelaskan penyidik masih terus mendalaminya.

“Korelasi bisa, dan KDRT pengaruh dari itu (narkoba),” ucapnya.

(Baca: Kasus Ivan Haz, dari Pukul PRT, Bolos di DPR, hingga Konsumsi Narkoba )

Ivan Haz sebelumnya ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pekerja rumah tangganya, T (20 tahun).

Atas perbuatannya, Ivan dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 serta Pasal 45 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 30 juta.

Sebelum ditahan, Ivan juga sempat dikaitkan dengan jaringan narkoba yang digerebek di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan yang menjaring warga sipil, polri, hingga TNI itu disebutkan nama Ivan sebagai salah satu pelanggan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com