JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus AG (33), terduga pelaku pembunuhan dan pemutilasi NA (34). AG ditangkap pada Rabu (20/4/2016) siang di sebuah rumah makan padang di Surabaya, Jawa Timur.
"Iya benar yang bersangkutan kita sudah tangkap kemarin siang di Surabaya," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriyawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/4/2016).
AG ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa. Ia ditangkap di sebuah rumah makan padang bernama Selera Bundo di Jalan Raya Mastrip nomor 9-11, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur.
Sebelumnya, polisi memburu AG hingga ke Lampung dan Palembang, Sumatera Selatan. Tim juga sudah mengecek ke kediaman istri dan orang tua AG di Leuwiliang, Bogor namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi tersebut.
AG diduga membunuh dan memutilasi NA yang sedang hamil tujuh bulan. Korban ditemukan tewas dalam keadaan dimutilasi di sebuah kontrakan di Desa Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/4/2016) pagi.
Sebelum diketahui tewas, salah seorang tetangga, Muplihah, mendengar NA dan AG bertengkar. Namun, setelah pertengkaran itu, keadaan kamar yang ditempati keduanya menjadi sepi.