Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh EF Sempat Dipukul Warga Saat Rekonstruksi

Kompas.com - 17/05/2016, 19:19 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Satu dari tiga tersangka pemerkosa dan pembunuh EF (19), yaitu RA (16), mendapat pukulan dari warga ketika menyelesaikan tahapan rekonstruksi di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/5/2016) sore.

RA dipukul ketika sedang dikawal keluar oleh polisi untuk masuk ke mobil dan dibawa pulang ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Dari pantauan Kompas.com, seorang laki-laki yang berpapasan dengan RA dan rombongan polisi, langsung mengayunkan tangannya ke kepala RA. Polisi pun langsung membawa RA dengan cepat menuju mobil.

Laki-laki berbaju putih yang memukul RA dimarahi polisi.

"Saya saudaranya (korban), saya kesal, Pak," kata laki-laki tersebut.

"Ini sudah masuk penyelidikan polisi. Kalau kamu begitu sekali lagi, saya bawa kamu," kata penyidik dari Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Awaludin Amin, kepada laki-laki tersebut.

Warga yang sebelum rekonstruksi dimulai sudah berkerumun di lokasi, ikut menyoraki dan coba mendorong barisan polisi yang membuat barikade di dekat tempat kejadian perkara.

Ketika RA memperagakan adegan pengambilan pacul, yang digunakan untuk membunuh EF, di rumah di sebelah mes, warga yang ada di lantai dua rumah di samping mes itu juga berusaha melempar kepala RA dengan batu.

Warga membentangkan spanduk berisi pesan bahwa para tersangka harus dihukum mati. Spanduk tersebut dipasang di dekat pintu masuk mes karyawan, tempat EF dibunuh. Mereka menuntut semua tersangka, termasuk Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24) dihukum mati atas tindakan sadis mereka terhadap kepada EF.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com