Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Masuk "Busway", Pelajaran untuk APTB

Kompas.com - 25/05/2016, 10:23 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta merencanakan akan melarang bus angkutan perbatasan terintegrasi transjakarta (APTB) masuk busway per 1 Juni mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dilarangnya APTB masuk busway karena banyaknya laporan yang menyebut masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan.

Mereka memungut biaya tambahan kepada penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk menaikturunkan penumpang.

"Padahal, sudah ada perjanjian penumpang tidak perlu membayar lagi ketika mereka naik APTB  dari halte transjakarta," kata Andri saat dihubungi, Selasa (24/5/2016).

Adanya rencana larangan APTB masuk busway sebenarnya bukan yang pertama kalinya. Tercatat sejak awal 2015, ancaman serupa sudah beberapa kali dilontarkan. Namun, pada akhirnya batal dan tak jadi dilaksanakan.

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan larangan bus APTB masuk busway kali ini tidak akan lagi batal seperti sebelum-sebelumnya.

Menurut Ahok, batalnya pelarangan APTB masuk busway pada masa lalu karena belum mencukupinya bus yang digunakan untuk transjakarta. Namun, kini ia memastikan jumlah bus transjakarta sudah mencukupi.

"Kemarin bus kita belum cukup. Setelah bus kita cukup, kamu ikut aturan kita aja deh. Ternyata enggak mau juga. Karena enggak mau ya kita potong," kata dia di Balai Kota.

Ia pun meminta operator APTB untuk menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan PT Transportasi Jakarta.

Josephus Primus Karcis bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Bus APTB dari wilayah perbatasan Jakarta seperti Bekasi, Bogor, Tangerang, dan Depok, masuk ke jalur busway untuk menaikturunkan penumpang.

"Tak ada lagi toleransi. Kita sudah kasih kesempatan sampai 1-2 tahun, lho," ujar Ahok.

Dari enam operator APTB, ada tiga yang belum menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan PT Transjakarta. Ketiganya adalah Agra Mas, Sinar Jaya, dan Hiba Utama.

Sementara itu, tiga operatora lainnya sudah menandatangani kontrak. Mereka adalah Pengangkutan Penumpang Djakarta, Mayasari Bakti, dan Bianglala.

Menurut Ahok, banyak keuntungan yang didapat operator APTB, yang bersedia menandatangani kontrak rupiah per kilometer. Keuntungan itu meliputi kepastian keuntungan dan tidak adanya lagi keharusan bagi sopir untuk mengejar setoran.

"Kalau sekarang jumlah penumpangnya enggak sesuai, dia enggak mau jalan. Coba kalau kita bayar rupiah per kilometer, ada dan tidak ada penumpang kan dia jalan. Jadi ini akan menguntungkan penumpang," kata Ahok.

Sampai sejauh ini, Dishubtrans memastikan pelarangan APTB tidak akan berdampak meski dilarang masuk busway, bus-bus eks APTB nantinya tetap boleh beroperasi. Namun, di luar busway dan tidak boleh lagi menggunakan atribut bertuliskan APTB.

Kompas TV Ahok Akan Hapus APTB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com