Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Gaet Kuasa Hukum Saipul Jamil untuk Membelanya

Kompas.com - 09/06/2016, 11:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama menjalani persidangan kasus pencurian listrik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terdakwa Abdul Azis alias Daeng Azis tak pernah didampingi kuasa hukum. Namun, pada persidangan Kamis (9/6/2016) ini, dia akan ditemani kuasa hukum.

Kuasa hukumnya bukan Razman Arif Nasution, yang sejak kasus penertiban Kalijodo selalu mendampinginya. Kuasa hukum Azis adalah Nazarudin Lubis, yang ternyata juga kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil. Razman hanya diberi kuasa sampai kasus Azis dilimpahkan ke kejaksaan.

Kerabat Azis, Lusi, mengatakan, pihaknya menunjuk kuasa hukum agar hukuman Azis bisa lebih ringan. Terlebih lagi, tutur kata Azis, menurut dia, sulit dipahami. Padahal, keluarga Azis sebelumnya telah keukeuh untuk tidak lagi menunjuk kuasa hukum sepeninggal Razman.

"Pertimbangannya karena bahasa. Namanya orang daerah, mungkin sulit dimengerti. Selain itu karena dia merasa terintimidasi, istilahnya dibebesin, karena enggak adil. Kan kelihatan di persidangan selalu dia tanya, 'kenapa harus saya? Kenapa harus Kafe Intan?'," ujar Lusi kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).

Memang, ketika persidangan berlangsung, Azis tidak terlalu fasih bertutur kata. Majelis hakim sering mengulang pernyataan Azis agar bisa lebih dipahami.

Saat masih sendiri mengikuti persidangan, Azis juga tidak pernah ragu melemparkan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), apalagi ketika kesaksian saksi dinilai memberatkan dirinya.

Pertanyaan yang selalu ditanyakan selama persidangan ialah, "kenapa saya yang terlebih dahulu diperiksa? Kenapa Kafe Intan (kafe milik Azis) yang terlebih dahulu diperiksa?"

Beberapa kali pertanyaan itu membuat saksi dari pihak kepolisian dan PLN gugup untuk menjawab.

Bahkan, menurut majelis hakim di persidangan Azis, pertanyaan-pertanyaan Azis terbilang cukup kritis untuk orang yang tidak didampingi kuasa hukum.

Sementara itu, pengacara yang baru ditunjuk Azis, Nazarudin, mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan ialah mencari saksi yang ahli dalam kelistrikan.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com