JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang putusan sela kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edi Dermawan Salihin, orangtua dari Mirna, tiba-tiba menghampiri dan bersalaman dengan Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso.
Dengan santai, Darmawan langsung bersalaman. Darmawan berbisik kepada Otto. Bisikan Darmawan dilakukan dengan bahasa Inggris.
Darmawan memuji Otto sebagai kuasa hukum yang bagus, namun ia diseret oleh Yudi Wibowo Sukinto. Setelah berbisik, Darmawan pun langsung mengatakan ke media secara gamblang.
"Saya kasih tahu aja. Bang Otto hebat sekali. Kalau sampe dia salah, ini bukan kesalahan dia (Otto). Yudi bawa-dia," kata Darmawan di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Apalagi, kata Darmawan, Otto merupakan Ketua Dewan Pembina Pesatuan Advokat Indonesia (Peradi).
"Yudi, karena dia (Otto) Ketua Peradi minta tolong Bang Otto. Bang Otto hebat. Cuma Yudi jahat, bawa-bawa dia," kata Darmawan.
Sepanjang dipuji Darmawan, Otto tak berkata sepatah kata pun. Ia hanya tertawa kecil. Otto pun langsung pamitan setelah Darmawan menyebut Yudi jahat.
Hari ini merupakan putusan sela kasus Jessica Kumala Wongso. Putusan sela diperlukan sebelum hakim memasuki pokok perkara.
JPU sebelumnya memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Namun kuasa hukum Jessica membantah semua dakwaan jaksa.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016.