Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Prosedur Mengurus Sewa Makam di Jakarta

Kompas.com - 28/07/2016, 17:15 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Muhammad Iqbal menilai, makam fiktif, atau pemesanan makam untuk orang yang belum meninggal, terjadi karena adanya ketidaktahuan warga soal prosedur pengurusan makam.

Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman, ada 68 TPU di Jakarta dapat dipakai oleh mereka yang ber-KTP DKI.

(Baca juga: Keberadaan Makam Fiktif Hasil dari SOP yang Berantakan)

Ahli waris cukup melapor kepada RT, RW, dan puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan pemeriksaan jenazah (model A).

Surat ini kemudian dibawa ke kelurahan untuk mendapatkan izin penggunaan tanah makam (IPTM) yang berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.

"Ini diurus di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di kelurahan, dibawa ke TPU untuk kemudian memilih blok makam," ujar Iqbal saat ditemui di TPU Menteng Pulo, Kamis (28/7/2016).

Besaran sewa tanah makam untuk jangka waktu tiga tahun tersebut bervariasi, seperti Blok AAI Rp 100.000, Blok AAII Rp 80.000, Blok AI Rp 60.000, dan Blok AII Rp 40.000.

Bagi warga yang tidak mampu, dapat mengisi formulir permohonan yang dilampiri surat keterangan tidak mampu.

Nantinya, mereka akan ditempatkan di Blok AIII dan tidak dikenakan biaya apa pun.

"Beda blok ini ada di lokasinya. Ada yang lokasinya strategis ada yang kurang," ujar Iqbal.

Tiga tahun berikutnya, IPTM harus diperpanjang dengan membayar 50 persen dari retribusi. Retribusi harus dibayarkan 100 persen untuk tiga tahun kedua dan seterusnya.

Jika tidak, maka makam dinyatakan kedaluwarsa dan diambil alih untuk penghuni baru.

(Baca juga: Persediaan Makam di Jakarta Selatan Kurang dari 10 Persen)

Untuk makam tumpang di famili yang telah dimakamkan sebelumnya, biaya pertama sebesar 25 persen dari retribusi.

Untuk kendaraan jenazah, tidak dikenakan biaya. Namun penggunaan peralatan saat pemakaman, seperti tenda, kursi, atau pengeras suara, dikenakan biaya Rp 75.000.

"Semua ini sudah diatur di perda, tidak ada pungutan liar dari pengawas TPU kecuali masyarakat ada yang memberi perawat makam seikhlasnya," ujar Iqbal.

Kompas TV Inilah Makam Fiktif di Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com