Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Sabu Rumahan Belajar dari Napi di Dalam Lapas

Kompas.com - 23/08/2016, 18:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku yang menjalankan praktik pembuatan sabu rumahan (clandestine lab), di Aceh mengaku belajar dari napi di dalam Lapas Lhoksumawe. Salah satu napi di lapas tersebut berinisial Z diduga yang mengajarkan terhadap para pelaku.

"Ini pengalaman dia dapat di lapas dari narapidana atas nama Z," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso dalam jumpa pers kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa sore.

Tersangka yang ditangkap tersebut kemudian mempraktikkan di sebuah gudang pupuk untuk membuat sabu. Bahkan, para pelaku masih berkomunikasi dengan napi berinisial Z tersebut melalui handphone.

Praktik tersebut keburu diungkap BNN dalam penggerebekan Sabtu (13/8/2016) sebelum beredar. Buwas menyatakan, adanya temuan ini mengindikasikan lapas masih terjadi tempat yang aman bagi jaringan narkoba.

"Di lapas jadi tempat belajar pelaku, dia tanya nanti bahan apa aja. Dikasih tahu ini bahan ini, pesannya di sini. Sehingga muncul ahli baru yang bisa merakit sabu ini," ujar Buwas.

Buwas mengatakan, untuk membuat sabu, kedua pelaku mencari bahan kimia yang dijual di pasaran. Menurut Buwas, setiap jenis bahan kimia yang dibeli pelaku belum merupakan narkoba. Namun, setelah diracik, bahan-bahan kimia itu bisa menjadi sabu. Buwas berharap, agar penertiban di lapas semakin ketat.

"Saya sudah pernah sampaikan di lapas justru jadi leluasa para bandar ini. Sampai detik ini masih kami temukan. Kami dorong penbinaan dan penertiban di lapas," ujar Buwas.

Sebelumnya, BNN membongkar kegiatan produksi narkoba jenis sabut tersebut di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Modus operandinya, kedua pelaku menyamarkan kegiatannya di sebuah gudang pupuk.

Agar, aksinya tidak dicurigai. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 113 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 129 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Baca: Bandar Sabu yang Tewas Ditembak Polisi Ini Kerja Sama dengan Narapidana Sejumah Lapas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com