JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membenarkan adanya kunjungan para orangtua pasien dokter Indra yang tergabung dalam Koalisi Stay Trust Dokter Indra (STDI) ke lembaga itu.
Para orangtua pasien itu meminta penangguhan penahanan terhadap dokter yang berpraktik di RS Harapan Bunda itu. Para orangtua itu mengatakan, penahanan dokter Indra telah mengakibatkan anak mereka tidak mendapat penanganan medis.
Dokter Indra jadi tersangka dalam kasus vaksin palsu dan telah ditahan pihan kepolisian.
Komisiner KPAI Bidang Kesehatan dan Napza, Titik Haryati, Rabu (24/8/2016), mengatakan, para orangtua pasien meminta agar dokter Indra dibebaskan. Namun, Titik menyampaikan masalah tersebut bukan kewenangan KPAI, tetapi pihak Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut. Karena itu, permintaan mereka disebut salah alamat.
"Permintaannya adalah minta dibebaskan dokternya. Ini kan KPAI porsinya kan enggak bisa, karena itu kalau proses hukum kan ranahnya pihak kepolisian," kata Titik.
Ia mengatakan, pengaduan orangtua pasien itu tetap diterima. Pihaknya akan berkomunikasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) berkaitan pengaduan koalisi tersebut, yang menyatakan anak mereka lebih cocok berobat dengan dokter Indra.
"Mereka mengatakan, anaknya harus dilindungi kesehatannya, juga mengatakan kalau anaknya cocok, bisa sembuh hanya dengan dokter Indra. (Tapi) kan harus dicocokan dengn IDAI yang ahli di bidang itu," ujar Titik.
"Jadi nanti KPAI akan bicarakan dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia. Kalau diminta praktik lagi juga kan dokter bermasalah tidak bisa langsung praktik lagi," tambah Titik.
Para orangtua di koalisi itu membawa bukti kalau anaknya berobat dengan dokter Indra bisa sembuh.
"Ada bukti kalau anaknya berobat dengan dokter itu, anaknya bisa sembuh. Jadi obatnya pun pasti cocok, katanya seperti itu. Namun membebaskan dokternya itu sebenarnya di kepolisian, di Mabes (Polri), Bareskrim, bukan KPAI," ujar Titik.
Ada sepuluh orangtua yang mendatangi KPAI untuk menyampaikan permintaan itu. Akibat penahanan dokter Indra, anak-anak mereka tidak bisa menerima penanganan medis lagi.
Koalisi itu mengklaim sudah ada 72 orangtua pasien dokter Indra yang bergabung. Gerakan itu diklaim sebagai dukungan murni dari para orangtua pasien dan tidak punya hubungan kerabat dengan Indra.
Koalisi STDI menilai Dokter Indra tidak bersalah atau mencari keuntungan dari vaksin palsu. Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang dinilai bertanggung jawab terhadap masalah vaksin palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.