Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dapat Informasi Penyalahgunaan Narkoba di Diskotek dari Polisi dan BNN

Kompas.com - 14/10/2016, 13:44 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penutupan diskotek Mille's berawal dari tertangkapnya seorang anggota polisi yang mengonsumsi narkoba di tempat itu. Anggota polisi tersebut terjaring razia yang dilakukan tim gabungan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Jadi bukan Dinas Pariwisata yang razia karena kami tidak punya kewenangan untuk razia," ujar Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur Laswanto ketika dihubungi, Jumat (14/10/2016).

(Baca: Penutupan Diskotek Mille's dan Upaya Pemprov DKI Putus Rantai Penyalahgunaan Narkoba)

Catur mengatakan, wewenang untuk melakukan razia tetap ada pada polisi dan BNN. Mereka akan berkeliling tempat hiburan malam tanpa diketahui oleh siapapun. Ketika ditemukan ada pengguna narkoba maupun transaksi jual beli di dalam diskotek, informasi itu akan diteruskan ke Dinas Pariwisata.

"Temuan itulah yang menjadi dasar untuk mengeluarkan surat peringatan atau surat pencabutan izin," ujar Catur.

Catur mengatakan beberapa diskotek sudah mendapatkan surat peringatan karena kedapatan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba sebanyak satu kali. Satu kali lagi melanggar, tempat hiburan malam akan langsung ditutup.

(Baca: Diskotek Mille's di Tamansari Ditutup Pemprov DKI Jakarta)

Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Daerah No. 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Diskotek yang sudah ditutup karena aturan itu adalah diskotek Mille's di Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Penutupan diskotek tersebut dipicu oleh tertangkapnya seorang anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba di tempat itu pada Sabtu (8/10/2016) lalu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com