Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pelaku Pungli dari Oknum Polisi Tak Pernah Ditunjukkan ke Publik?

Kompas.com - 20/10/2016, 08:27 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhir-akhir ini gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungli di pelayanan publik. Operasi itu tak hanya menyasar di instansi Polri saja, bahkan instansi lainnya seperti, Kementerian Perhubungan ikut juga "digasak".

Dalam operasi di Kemenhub, polisi telah menetapkan tiga PNS menjadi tersangka. Mereka adalah, Endang Sudarmono, Meizy dan Abdu Rasyid. Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 130 juta dan sejumlah buku tabungan yang isinya mencapai Rp 1 miliar.

Uang ratusan juta beserta tabungan senilai Rp 1 miliar tersebut diduga adalah hasil dari pungli.

Sementara itu, sudah ada 33 oknum anggota Polda Metro Jaya yang tertangkap tangan melakukan pungli di pelayanan publik milik kepolisian. Bahkan, data tersebut merupakan yang paling banyak dibandingkan dengan Polda-Polda lainnya yang ada di Indonesia.

Tak hanya itu, pada Selasa (18/10/2016) kemarin, Propam Polda Metro Jaya baru saja menangkap empat anggota Polsek Metro Gambir karena diduga melakukan pungli.

Kali ini, keempat oknum polisi itu, melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba Anto alias Awi. Mereka meminta keluarga Anto alias Awi menyerahkan uang Rp 300 juta jika ingin anaknya dilepaskan dari tahanan. Meski hanya mampu menyediakan uang sebesar Rp 97 juta, Anto alias Awi akhirnya dibebaskan.

Padahal, Anto alias Awi tertangkap tangan menyimpan 20 butir pil ekstasi saat di diskotek Crown Jakarta Barat.

Beruntung, Propam mengendus hal itu. Hingga akhirnya setelah Anto alias Awi dibebaskan oleh oknum tersebut, Propam melakukan OTT. (Baca: 101 Polisi Ditangkap Kasus Pungli, Paling Banyak dari Polda Metro)

Kini, keempat anggota itu yang berinisial, Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R tengah diperiksa Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sayangnya, dari puluhan orang yang terjaring OTT, tidak ada satupun yang ditunjukan kepada publik oleh polisi.

Polisi hanya berani merilis barang bukti hasil OTT tersebut kepada awak media. Padahal dalam kasus lainnya yang melibatkan warga sipil seperti, penyalahgunaan narkoba, pencurian, penipuan, perampokan, perampasan dan kasus-kasus lainnya polisi selalu menunjukan para tersangkanya. Meski para tersangka tersebut ditunjukkan ke publik menggunakan penutup kepala.

Bahkan, polisi pernah menunjukan ke publik, narapidana yang kabur dari Rutan Salemba, Anwar alias Rijal dengan didandani layaknya seorang perempuan. Saat itu, Anwar diperintahkan memakai jilbab, kacamata dan bergincu persis ketika ia menyamar menjadi perempuan kala dirinya kabur dari Rutan Salemba. (Baca: Presiden Instruksikan Pemberantasan Pungli Juga Dilakukan di Polri dan Kejaksaan)

Tanggapan Polda Metro

Menanggapi mengapa para tersangka yang tertangkap OTT tidak pernah ditunjukkan ke publik, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menyebut pihaknya tidak memiliki kewajiban dalam hal itu. Untuk itu, pihaknya merasa tak perlu menunjukkan para tersangka OTT kepada publik.

"Tidak apa-apa, tidak ada kewajiban kami untuk itu (menunjukan pelaku ke publik), undang-undang juga tidak mengatur itu," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).

Awi beralasan, dengan merilis kasus anggotanya yang terlibat pungli, itu sudah cukup membuktikan pihaknya transparan kepada publik. Pihaknya pun tidak takut mendapat pandangan miring dari masyarakat karena jumlah anggotanya paling banyak terlibat pungli daripada Polda-Polda lainnya yang ada di Indonesia.

"Sekarang sudah era keterbukaan, buat apa kita jaga image. Kita ingin memperbaiki (pelayanan publik), ini niat yang tulus dari pimpinan untuk lakukan bersih-bersih, jadi untuk apa kita nutup-nutupi," ucapnya. (Baca: Tanggapan Polda Metro Terkait Anggotanya Paling Banyak Terlibat Pungli)

Kompas TV Polisi Peras Pemilik Narkoba Rp 300 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com