Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Rapat Umum, KPU DKI Tak Batasi Jenis Kampanye Lain

Kompas.com - 25/10/2016, 13:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar, mengatakan, setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta hanya diperbolehkan maksimal dua kali mengadakan kampanye rapat umum.

Sementara untuk jenis kampanye lainnya, yakni pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka, tidak dibatasi.

"Jadi, pertemuan apapun, pertemuan terbatas, tatap muka, boleh dilakukan selama masa kampanye," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).

Meski tidak dibatasi, tim kampanye cagub-cawagub harus melaporkan jadwal dan semua jenis kegiatan kampanye yang akan mereka lakukan.

"Asal mereka melaporkan kegiatan-kegiatan tersebut dan tertib sehingga kami bisa menjaga supaya kampanye berjalan lebih lancar," kata dia.

Dahliah kemudian menjelaskan perbedaan ketiga jenis kampanye tersebut. Rapat umum adalah kampanye yang mengumpulkan massa sangat besar, bisa mencapai 100.000 orang.

Rapat umum biasanya dihadiri oleh orang-orang penting dan dilakukan di awal atau akhir masa kampanye. Kemudian, pertemuan terbatas adalah kampanye yang dihadiri maksimal 2.000 orang.

Sementara pertemuan tatap muka biasanya massa yang hadir lebih kecil, seperti blusukan yang biasa dilakukan pasangan cagub-cawagub.

"Bedanya dari sisi jumlah dan dari sisi bentuk acara," ucap Dahliah. (Baca: Cagub-Cawagub DKI Akan Tanda Tangani Prasasti Kampanye Damai)

Untuk rapat umum, KPU DKI akan membahas jadwal pelaksanaannya bersama semua tim kampanye pasangan cagub-cawagub. Pembahasan akan dilakukan Rabu (26/10/2016) besok di Kantor KPU DKI. Adapun masa kampanye akan dilaksanakan mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

Kompas TV Kampanye Pilkada Bebas dari Isu SARA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com