Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Punya Utang, Pengusaha Ini Membayari Aset-aset Milik Sanusi

Kompas.com - 31/10/2016, 16:49 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira mengaku membayari sejumlah aset untuk terdakwa kasus pencucian uang, Mohamad Sanusi, karena dia memiliki utang dengan Sanusi.

Pada 2012, Danu pernah mengajak sanusi untuk berinvestasi usaha tambang dan batu bara di Kalimantan sebesar Rp 3 miliar.

"Ada surat perjanjiannya. Lalu ternyata tambang itu tidak berjalan sehingga saya punya tanggungan ke Pak Sanusi untuk mengembalikan uang," ujar Danu Wira saat menjadi saksi dalam sidang Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Dalam surat perjanjian, kata Danu, dia harus mengembalikan sekitar Rp 4 miliar. Uang tersebut kemudian dikembalikan dengan cara dicicil. Danu mengatakan Sanusi memintanya membayar sejumlah aset sebagai bentuk cicilan utangnya.

"Pak Sanusi minta saya tolong cicilkan aset ini itu, tolong bayarkan ini itu," ujar Danu.

Beberapa aset Sanusi yang dibayar oleh Danu adalah mobil Jaguar, mobil Audi, apartemen Vimala, dan apartemen SOHO. Danu mengatakan utangnya lunas pada Desember 2015.

Namun, dia dan Sanusi baru membuat surat pernyataan lunas pada Januari 2016. Dalam dakwaan Sanusi, nama Danu Wira disebut-sebut sebagai pengusaha yang membayarkan banyak aset Sanusi. (Baca: Danu Wira Curhat ke Sanusi Saat Dinas Tata Air Tak Bayar Proyek Pompa)

Rekanan pemerintah

Perusahaan Danu Wira merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI. Sementara Dinas Tata Air bermitra dengan Komisi D DPRD DKI, tempat Sanusi bertugas. Sanusi sebelumnya didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor. Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

Selain membayar aset dalam rangka pelunasan utang, Danu juga membayar aset lain dengan status pemberian utang.

Sanusi pernah memintanya untuk membayarkan pembelian rumah dan apartemen. Namun, menurut Danu, permintaan Sanusi tersebut merupakan peminjaman uang. (Baca: Danu Wira Bayari Rumah dan Apartemen Sanusi, Apa Hubungan Mereka?)

Pembelian rumah tersebut senilai Rp 7,3 miliar. Rumah tersebut berlokasi di Permata Regency, Jakarta Barat. Menurut Danu, uang pinjaman untuk pembelian rumah tersebut ia transfer sebanyak empat kali ke rekening atas nama orang lain, bukan atas nama Sanusi.

Kemudian, pada September 2014, Sanusi mengembalikan uang tersebut kepada Danu sebesar 600.000 dollar AS. Pengembalian secara bertahap, masing-masing 400.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS, melalui rekening Bank Mandiri milik Danu Wira.

"Yang menyetor namanya Adi Putra. Saya tidak tahu, yang penting Pak Sanusi sudah setor ke saya," kata Danu.

Kemudian, Danu diminta untuk membayar pembelian apartemen oleh Sanusi di unit apartemen Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut senilai Rp 3 miliar.

"Saya tidak tahu untuk apa, dia (Sanusi) hanya bilang, 'Gue pinjam duit Rp 3 miliar, nanti Gue ganti akhir tahun'," kata Danu.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com