Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Anggita Sari Terjerat Penyalahgunaan Psikotropika?

Kompas.com - 25/11/2016, 10:18 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Enggak usah lebay deh! Sudah mau tobat juga!" kata model Anggita Sari kepada wartawan yang mengejarnya di tengah pemeriksaannya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Saat itu, polisi baru saja membekuk Anggita di rumahnya di bilangan Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis dini hari. Belum banyak yang bisa digali dari Anggita setelah penangkapan itu.

Polisi mengungkapkan berbagai jenis psikotropika yang ditemukan di rumahnya. Hasil tes urine juga menunjukkan Anggita positif metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepines.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick menyebut Anggita kini sudah lama tak bergelut di dunia entertainment. Lalu, bagaimana mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman ini terjerat penyalahgunaan obat-obatan?

"Pengakuannya dia menggunakan ini memang karena sering kejang-kejang, susah tidur, dengan menggunakan ini merasa nyaman," ujar Vivick.

Obat-obat yang ditemukan adalah 14 Merlopam, 25 Valdimex, 20 calmlet, 3 alprazolam, dan 1 Xanax.

Anggita disebut pernah berobat atas depresi dan kegelisahan yang dirasakannya di RS Omni Internasional Bintaro. Namun, saat polisi menggeledah rumahnya, baik Anggita maupun kedua orangtuanya tak bisa menunjukkan resep maupun rekam medis Anggita.

Penyelidikan terhadap Anggita sudah berlangsung selama sebulan terakhir. Polisi mengaku mendapat informasi dari salah seorang yang tidak ingin disebutkan identitasnnya, terkait penyalahgunaan narkoba di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, Anggita mengaku memperoleh berbagai jenis psikotropika itu dari temannya secara gratis, sebagian dibeli dari orang berinisial EZI yang kini buron, di kawasan Hayam Wuruk, seminggu lalu, dengan harga total Rp 600.000.

Beberapa jam sebelum ditangkap, Anggita diduga menggunakan narkoba jenis sabu di klub malam Illigals, Jakarta Barat.

"Keluarga minta dia direhabilitasi, tapi kita lihat nanti hasil assessment dokter apakah bisa direhabilitasi sesuai permintaan keluarganya," kata Vivick.

Anggita terancam dikenakan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Kompas TV Mantan Kekasih Fredy Budiman Tertangkap Simpan Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com