Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Ada 2 Orang yang Dilaporkan sebagai Penghadang Djarot di Petamburan

Kompas.com - 30/11/2016, 22:28 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya penghadangan terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah dilaporkan kepada Bawaslu DKI Jakarta pada Senin (28/11/2016).

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, ada dua orang yang dilaporkan dalam dugaan penghalangan kampanye tersebut.

"Ada dua nama yang disebutkan oleh pelapor. Sementara ini (yang dilaporkan adalah) warga," ujar Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (30/11/2016) malam.

Mimah belum mendapatkan informasi apakah orang yang diduga menghadang kampanye Djarot di Petamburan itu berkaitan dengan upaya-upaya penghadangan yang dialami Djarot sebelumnya.

(Baca juga: Datangi Kantor Bawaslu, Djarot Beri Keterangan soal Penghadangan di Petamburan)

Bawaslu DKI akan menanyakan hal tersebut saat meminta keterangan dua orang terlapor itu.

"Kalau dalam pertanyaan-pertanyaan bisa kita ajukan, tetapi tentu kita akan fokus kepada kenapa dia menghalangi, itu kita akan tanyakan, karena kan jelas bahwa menghalangi itu ada ketentuan pidananya, tujuan dia apa," kata Mimah.

Hingga saat ini, Bawaslu DKI sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk Djarot. Bawaslu DKI memiliki waktu lima hari untuk menangani dugaan penghadangan tersebut hingga Sabtu (3/12/2016).

Setelah itu, Bawaslu DKI bersama tim sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) akan memutuskan apakah penghadangan tersebut diduga sebagai tindak pidana pemilu atau tidak. 

Diduga, ada pelanggaran terhadap Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada dalam penghadangan terhadap Djarot.

 

Ancaman hukumannya, 1-6 bulan penjara dan/atau denda Rp 600.000-Rp 6.000.000.

(Baca juga: Bawaslu DKI Terima Laporan Penghadangan Djarot di Petamburan)

Saat itu, Djarot mengunjungi permukiman warga yang terletak di pinggir rel kereta dan berdialog denga mereka.

Namun, saat berkeliling, sekelompok orang sudah menghadang kedatangan Djarot. Mereka tidak mengizinkan Djarot dan rombongan untuk blusukan di sana.

Penghadang Djarot juga sempat berdebat dengan beberapa simpatisan.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Djarot dan rombongan memilih memutar balik dan melanjutkan blusukan-nya di Kelurahan Bendungan Hilir, seberang rel kereta.

Kompas TV Djarot Diperiksa terkait Kasus Penolakan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com