Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Rachmawati Sesalkan Sri Bintang Kirim Surat Berisi Cabut Mandat Jokowi ke MPR

Kompas.com - 20/12/2016, 21:05 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Salah satu dosen dari Universitas Bung Karno (UBK), Aminuddin, menjadi salah satu saksi kasus dugaan makar yang diperiksa polisi pada Selasa (20/12/2016). Ia menyesalkan surat yang dikirim salah satu tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, ke MPR.

Dalam surat tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan Sri Bintang, di antaranya permintaan agar mandat Presiden Joko Widodo dicabut.

Aminuddin membantah adanya pembahasan tentang mencabut mandat Presiden dalam beberapa pertemuan yang dihadiri tokoh yang kini disangkakan melakukan upaya makar.

"Nah, itulah kami menyesalkan karena kami sendiri menyampaikan surat juga ke MPR, yaitu gerakan save NKRI, rupanya Pak Sri Bintang kirim juga," kata Aminuddin di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

(Baca: Saat Rachmawati Membantah Lakukan Makar...)

Menurut dia, surat yang diajukan Sri Bintang atas inisiatif pribadi dan di luar kesepakatan dalam rapat.

Aminuddin pun menjelaskan, agenda Rachmawati Soekarnoputri dalam aksi 2 Desember 2016 adalah tangkap atau penjarakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan mengembalikan UUD 45 sesuai dengan naskah sebelum diamandemen.

Aminuddin menyebut, dalam aksi tersebut, pihaknya sudah mempunyai massa sendiri dan tidak mengajak massa aksi damai 212 di Monumen Nasional (Monas). Pemberitahuan mengenai aksi tersebut juga telah dilayangkan kepada Kapolda Metro Jaya dan MPR.

"Rencana kan Bu Rachma datang menyampaikan petisi, kemudian Ketua MPR pada tanggal 28 November ditelepon Ibu Rachma. Ketua MPR menjawab tidak bisa terima karena akan ke Monas dan nanti akan koordinasi dengan wakil-wakilnya agar menerima Bu Rachma," ucap Aminuddin.

"Rupanya teman-teman ada agenda lain, misalnya menduduki MPR, sidang istimewa, dan itu di luar konteks tuntutan kami. Massa kami juga di luar massa aksi damai 212, dan bukan menunggangi, sama sekali tidak. Mereka kan beda visi, mengaji, zikir, dan kami ke DPR/MPR," kata Aminuddin.

Sama seperti beberapa saksi sebelumnya, Aminuddin ditanya penyidik soal pertemuan di UBK yang diduga membahas upaya makar. Namun, kata Aminuddin, pertemuan di UBK adalah kelanjutan dari pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan pada 15 Desember 2015 silam.

"Jadi, sebenarnya kelanjutan yang pernah kami sampaikan ke MPR tanggal 15 Desember 2015. Kalau teman ikuti kami pernah ke MPR dan diterima oleh Pak Zulkifli Hasan. Di situ ada ketua tim kajian kembali ke UUD 45, kalau enggak salah dari Partai Golkar," ujar dia.

Dalam pertemuan tersebut, dia mengakui tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar turut hadir, kecuali Kivlan Zein.

"Bu Rachma sebagai ibu banyak anak-anaknya ingin fasilitasi tempat, kemudian datanglah mereka dan sediakan tempat dan unek-unek disampaikan dan mengerucutkan ke UUD 45 asli. Kami menyampaikan ke MPR dan DPR dengan soft landing, artinya kami datang, menyampaikan petisi dan pimpinan DPR dan MPR datang menyambut," kata Aminuddin.

Kompas TV Rachmawati Soekarnoputri: Uang Untuk Aksi 212 Itu Wajar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com