Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Posko Ahok-Djarot, PKL Bebas Berdagang di Taman Situlembang

Kompas.com - 29/12/2016, 14:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman kota di dekat posko pemenangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Taman Situlembang, dipadati oleh pedagang kaki lima (PKL) beragam jenis.

Mulai dari PKL penjual makanan hingga pakaian kotak-kotak khas pendukung Basuki-Djarot ramai dijajakan mulai dari trotoar hingga area di dalam taman itu sendiri. Salah satu PKL penjual siomay, Hasan (48), menceritakan pengalamannya selama 20 tahun mengadu nasib di Jakarta.

Warga asal Yogyakarta itu mengaku diuntungkan dengan adanya posko pemenangan Basuki-Djarot di Jalan Lembang ketimbang saat belum ada posko tersebut.

"Ramai banget, deh. Dagangan saya laku terus. Ini saja karena Rumah Lembang tutup, nanti buka lagi tanggal 4 Januari," kata Hasan kepada Kompas.com, Kamis (29/12/2016).

Menurut dia, sebelum ada posko pemenangan, Satpol PP rajin menertibkan pedagang di seluruh area Taman Situlembang. Namun, ketika posko pemenangan yang lebih dikenal dengan nama Rumah Lembang itu ada, semua pedagang tidak lagi risau terhadap Satpol PP.

"Dulu Satpol PP masih rajin. Untungnya sekarang ada (posko) Pak Ahok (sapaan Basuki), jadi enggak pernah lagi Satpol PP mampir ke sini," tutur Hasan.

PKL lainnya yang adalah penjual minuman, Mirah (39), memiliki pandangan yang sama dengan Hasan. Bahkan, Mirah yang kini tinggal di Jatinegara dan memiliki KTP DKI Jakarta bersedia memilih Basuki-Djarot jika PKL boleh berdagang di mana saja.

"Pokoknya, kalau Ahok dukung PKL, saya pasti coblos dia nanti. Kan saya butuh makan juga, jangan digusur-gusur lagi lah, harapannya sih begitu," ujar Mirah. (Baca: Tak Ada Lagi Parkir Liar dan PKL di Kawasan Kota Tua)

KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Kondisi Taman Situlembang di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016). Taman ini dipenuhi pedagang kaki lima semenjak salah satu rumah di sekitar tempat ini dijadikan posko pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Selain PKL, bisnis parkir tidak resmi juga bergeliat di sekitar Rumah Lembang. Para tukang parkir itu mematok harga sendiri bagi pengunjung taman dan Rumah Lembang, dengan nominal Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Namun, saat Kompas.com ajak berbincang, sebagian besar tukang parkir tersebut tidak bersedia. Adapun di dalam area Taman Situlembang terdapat tumpukan sampah bekas makanan, seperti kantung plastik hingga gelas plastik.

Sebagian besar sampah bekas makanan sisa konsumsi itu masih tersisa, sehingga mengotori sebagian area taman. Tidak jauh dari lokasi juga nampak papan tanda peringatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Baca: Djarot Ikut Penertiban PKL, Pedagang "Ngamuk" dan Menangis Histeris)

Di papan itu, tertera informasi peraturan taman kota berupa larangan menginjak rumput, merusak fasilitas taman, merusak tanaman, menggunakan kendaraan bermotor, membuang sampah dan puntung rokok sembarangan, berjualan, minum minuman keras, hingga larangan menebang pohon.

Semua larangan itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Perda yang sama turut berlaku di semua taman, termasuk taman di depan Balai Kota DKI Jakarta yang beberapa kali sempat rusak usai pelaksanaan unjuk rasa sejumlah ormas, beberapa waktu lalu.

Kompas TV Adu Bentak Satpol PP dan PKL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com