Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jelaskan Surat Bermaterai yang Ditandatangani PHL Kecamatan Jatinegara

Kompas.com - 21/01/2017, 00:11 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta Premi Lasari mengonfirmasi penandatanganan surat bermaterai 6.000 yang dilakukan petugas harian lepas (PHL) Kecamatan Jatinegara.

Sebelumnya, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, PHL Kecamatan Jatinegara mengadu telah menandatangani surat perpanjangan kontrak. Namun, setelah tanda tangan, para PHL itu tiba-tiba tak diperpanjang kontraknya.

Kemudian, PHL tersebut mengadu ke Balai Kota, Kamis (19/1/2017). Premi menjelaskan, dari penjelasan Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana, surat yang ditandatangani bukanlah perjanjian perpanjangan kontrak, melainkan surat berisi gaji yang mereka harapkan.

"Saat wawancara mereka tanda tangan di atas materai, gaji mereka berapa, mereka menuntut berapa? Berapa yang mereka harapkan. Jadi bukan perpanjangan kontrak," ujar Premi kepada Kompas.com di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

(Baca: Begini Cara Perekrutan PPSU dan PHL di Kelurahan)

Adapun hal itu, kata Premi, merupakan bagian dari tahapan tes yang harus dilakukan PHL. Premi meyakinkan bahwa PHL yang mengadu ke Sumarsono sekali belum menandatangani perjanjian perpanjangan kontrak.

"Waktu saya tanya, yang menghadapi langsung Wakil Kepala Dinas (Lingkungan Hidup). (Katanya) itu adalah salah satu rangkaian tahapan tes, kan ada tahapan tes, wawancara," ujar Premi.

PHL Kelurahan Jatinegara menyampaikan pernah menandatangani sebuah surat bermaterai 6.000. Penandatangan surat itu dilakukan saat PHL dinyatakan lulus untuk diperpanjang kontraknya.

Namun, beberapa hari kemudian, di kantor kelurahan setempat, tiba-tiba terdapat selebaran yang mengumumkan bahwa sebagian dari PHL yang sebelumnya telah lulus dinyatakan tidak lulus.

Namun, di lembaran surat itu tidak tertulis tanggal surat maupun tanda tangan pengesahan pejabat daerah. Di sana, para PHL mulai menduga ada kejanggalan dalam perekrutan PHL.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com