Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tegaskan Surat Bermeterai 27 PHL Jatinegara Bukan Kontrak

Kompas.com - 25/01/2017, 07:19 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana mengakui pekerja harian lepas (PHL) diminta menandatangani sebuah surat bermeterai. Dalam surat tersebut tertulis nominal gaji yang akan mereka terima jika lolos seleksi periode kerja berikutnya.

"Kan mereka mau kontrak nih mau kerja, masa enggak tahu gajinya. Jadi, itu pemberitahuan kesanggupan gaji untuk mereka adalah sekian," ujar Ali kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2017).

Namun, kata Ali, surat yang ditandatangani itu bukanlah surat kontrak. Gaji tersebut juga merupakan gaji yang akan mereka terima jika mereka lulus dalam seleksi penerimaan PHL.

Ali yakin para PHL mengetahui mekanisme tersebut. Sebab, mekanisme itu sudah digunakan setiap tahun.

"Jadi, bukan kontrak. Enggak semua yang pakai meterai itu kontrak, surat pernyataan juga pakai meterai. Mana mungkin kontrak, orang belum lulus masa kontrak," ujar Ali.

(Baca: PHL Jatinegara yang Diputus Kontraknya Bisa Jadi Pengganti)

Surat bermeterai itu sempat menimbulkan harapan kosong terhadap 27 PHL di Jatinegara yang kini diputus kontraknya. Mereka sempat berbahagia karena akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4 juta.

Namun, gaji sebesar itu tidak akan mereka dapatkan karena tidak diterima bekerja kembali. Meski demikian, Ali mengatakan, mereka bisa kembali bekerja jika PHL yang dikontrak tahun ini tidak memuaskan.

"Kalau pegawai baru enggak cocok ya bisa diganti dan prioritasnya adalah mereka," ujar Ali.

Sebab, 27 PHL yang diputus kontrak itu memiliki nilai yang bagus, yaitu 90. Adapun standar nilai agar PHL bisa diterima adalah 70. Meski mendapatkan nilai 90, mereka tidak bisa diterima karena masih ada PHL yang memiliki nilai lebih tinggi.

Ali juga mengatakan jumlah PHL baru yang diterima Dinas Lingkungan Hidup untuk seluruh Jakarta pada 2017 sekitar 10.000 orang. Dari jumlah itu, hanya sekitar 400 orang yang merupakan PHL baru dan sisanya adalah PHL lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com