Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok Akan Laporkan Saksi Pelapor yang Beri Kesaksian Palsu

Kompas.com - 25/01/2017, 07:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan melaporkan lagi sejumlah saksi pelapor ke kepolisian dengan tuduhan memberikan keterangan palsu.

Saksi yang dilaporkan adalah mereka yang saat persidangan dinilai memberi keterangan menjurus kepada fitnah terhadap Ahok.

"Mungkin nanti akan ada lagi saksi-saksi berikutnya (yang dilaporkan). Kami lihat nanti. Jika memberi keterangan yang berupa fitnah, kami lapor ke kepolisian," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Triana Dewi Seroja, usai lanjutan persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017) malam.

Pada kesempatan yang sama, anggota kuasa hukum Ahok lainnya, I Wayan Sudirta, berharap majelis hakim memanggil paksa Ibnu Baskoro, seorang saksi pelapor. Penyebabnya karena Ibnu tidak pernah memenuhi panggilan persidangan.

Menurut Sudirta, Ibnu sudah tiga kali tak hadir dalam persidangan tanpa menyampaikan alasan terkait  ketidakhadirannya itu.

"Padahal pelapor tinggal di Jakarta," kata Sudirta.

(Baca: Tim Pengacara Ahok Minta Saksi Pelapor Ini Dipanggil Paksa)

Menurut Sudirta, mengacu pasal 159 ayat 2 KUHP, seorang saksi dapat dipanggil paksa guna menyampaikan keterangan dalam proses persidangan. Adapun pada pasal 224 KUHP, seorang saksi dapat dipidanakan jika selalu mangkir dari panggilan persidangan.

Sehingga dia menilai Ibnu dapat diancam dangan pasal-pasal tersebut. Sudirta menilai tindakan yang sudah dilakukan Ibnu sangat merugikan Ahok karena Ibnu dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan laporannya.

"Begitu enak saksi melaporkan Pak Ahok sampai jadi terdakwa. Tidak bisa ikut kampanye dan memimpin DKI. Tapi saksi tidak hadir sampai tiga kali tanpa dikenai sanksi. Kalau terus terjadi, keadilan di Indonesia tidak terwujud," kata Sudirta.

Hingga saat ini, diketahui sudah ada dua saksi pelapor yang dilaporkan tim kuasa hukum Ahok ke kepolisian. Keduanya adalah Novel Chaidir Bamukmin dan Muchsin Alatas. Novel dilaporkan pada 16 Januari 2017; sedangkan Muchsin pada 23 Januari.

(Baca: Ahok Laporkan Novel ke Polisi atas Dugaan Kesaksian Palsu)

Kompas TV Perjalanan Sidang Ketujuh Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Gibran Rakabuming Sumbang Sapi Seberat 500 Kg ke Masjid Agung Al-Azhar

Gibran Rakabuming Sumbang Sapi Seberat 500 Kg ke Masjid Agung Al-Azhar

Megapolitan
Habis Isi Bensin, Motor Pedagang Tahu Bulat Hangus Terbakar di Pamulang

Habis Isi Bensin, Motor Pedagang Tahu Bulat Hangus Terbakar di Pamulang

Megapolitan
Mendiang Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Puluhan Tahun Tak Dapat Bantuan gara-gara Tak Urus Administrasi

Mendiang Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Puluhan Tahun Tak Dapat Bantuan gara-gara Tak Urus Administrasi

Megapolitan
Ingin 'Naik Kelas', Pemilik Konfeksi di Tambora Harap Ada Binaan dari Pemerintah

Ingin "Naik Kelas", Pemilik Konfeksi di Tambora Harap Ada Binaan dari Pemerintah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com