Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Jufri Tegaskan Dia Kerja Profesional sebagai Komisioner Bawaslu

Kompas.com - 25/01/2017, 14:35 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menyatakan dirinya telah bekerja profesional sebagai pengawas pemilu. Dia mengatakan hal itu setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa dia tidak melanggar kode etik seperti yang diadukan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

"Saya sebagai penyelenggara pemilu bertanggung jawab atas tugas saya dan melaksanakan tugas saya secara profesional," kata Jufri di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

ACTA melaporkan Jufri karena memberitahukan status laporan pidato calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu kepada media massa. Namun, Jufri belum memberitahukan status laporan tersebut kepada ACTA sebagai pelapor pada saat dia memberi tahu media. ACTA pun melaporkan Jufri ke DKPP.

Dalam sidang putusan pada Rabu ini, DKPP menyatakan Jufri tidak melanggar kode etik karena telah mengumumkan status laporan di papan pengumuman kantor Bawaslu DKI Jakarta sebelum memberitahukan hal itu ke media. Hal itu sudah sesuai dengan aturan.

"Kami merasa bersyukur atas keputusan DKPP karena saya diduga (telah) melakukan pelanggaran kode etik, tapi setelah keputusan DKPP bahwa saya tidak terbukti melanggar kode etik," kata dia.

Jufri meyakini bahwa selama ini hal yang dia kerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, ACTA menerima putusan DKPP.

"DKPP menyatakan itu bukan pelanggaran kode etik, ya kami mau enggak mau harus terima karena kan putusan DKPP ini final dan mengikat," kata salah satu anggota ACTA, Yustian Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com