Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPUD DKI: Warga yang Mengaku Tak Masuk DPT, Ternyata Terdaftar

Kompas.com - 21/02/2017, 17:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menyampaikan, pihaknya sempat mengecek sejumlah nama warga DKI yang sebelumnya mengaku tidak bisa mencoblos karena belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Beberapa warga yang mengeluhkan hal tersebut telah mengadu ke posko pengaduan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

"Dari tim paslon nomor dua (Basuki-Djarot), sudah kami terima suratnya. Sejumlah nama yang disebutkan tidak terdaftar dalam DPT, ketika dicek, NIK (nomor induk kependudukan)-nya kami masukkan, ternyata banyak yang terdaftar di DPT," kata Sumarno saat menghadiri rapat evaluasi posko bersama pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (21/2/2017) sore.

(Baca juga: Pemilih yang Kehilangan Hak Suaranya Akan Dimasukan dalam DPT Putaran Kedua)

Sumarno menyampaikan, warga yang namanya tercatat dalam DPT kebanyakan bukan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dekat tempat tinggal mereka kini, melainkan di TPS dekat tempat tinggal mereka dulu atau di alamat salah satu rumah milik mereka.

"Di TPS lain tempat mereka pernah tinggal di situ, kemudian tempat tinggalnya yang lebih dari satu," kata dia. 

Sumarno kembali menyinggung soal penetapan DPT yang jadi fokus utama KPUD dalam mempersiapkan proses pemungutan suara selanjutnya, terutama jika pilkada dipastikan berlangsung dua putaran.

Perampungan DPT ini dilakukan untuk menjangkau semua warga yang punya hak pilih dan menekan angka pemilih tambahan yang hanya bisa mencoblos dari pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.

Sumarno turut menyayangkan sempat viralnya video warga yang mengaku tidak bisa memilih di media sosial.

Dalam video itu, warga menuding KPUD DKI tidak profesional dan kekurangan surat suara.

(Baca juga: KPU DKI Ingin DPT Putaran Kedua Tampung Warga yang Kehilangan Hak Pilih)

Menurut dia, pihaknya telah mempersiapkan surat suara berdasarkan aturan yang berlaku, yakni sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen dari total DPT di sebuah TPS.

Jika KPUD menaruh surat suara lebih dari itu, bisa dikenakan sanksi pidana karena dianggap melanggar peraturan.

Kompas TV Terkait Pilkada DKI Jakarta dari berbagai aduan terkait penyelenggaraan pilkada Jakarta 15 februari lalu, KPU DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com