Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Pemilih Pilkada DKI di Rawajati Dibuka hingga Malam

Kompas.com - 09/03/2017, 12:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan pendaftaran pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dibuka pukul 08.00-17.00 WIB di kantor-kantor kelurahan. Namun, PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, membuka pendaftaran hingga malam hari untuk menyesuaikan waktu kerja warga.

Ketua PPS  Rawajati Mohammad Eduard mengatakan, calon pemilih masih bisa mendaftar hingga pukul 22.00 WIB.

"Insya Allah biasanya kami itu kadang sampe jam 24.00, cuma kan enggak standar. Jam 21.00 atau 22.00 standar-lah, kami masih ada di sini," kata Eduard kepada Kompas.com di Kantor Kelurahan Rawajati, Kamis (9/3/2017).

Cakupan wilayah Kelurahan Rawajati antara lain adalah Apartemen Kalibata City, Apartemen Woodland Park Residence, Kompleks DPR RI Kalibata, hingga beberapa perumahan elite.

Menurut Eduard, pada pagi hingga sore hari ini biasanya warga masih bekerja. Karena itu, waktu pendaftaran setiap hari dibuka hingga malam hari. Pendaftaran juga tidak kaku dilakukan di kantor kelurahan.

Jika bertemu calon pemilih di luar kelurahan, calon pemilih yang bersangkutan bisa menyerahkan fotokopi identitas mereka kepada PPS untuk diproses.

"Intinya selama kami masih bisa melayani sampai malam, kenapa enggak. Atau kalau kami ketemu di sana (luar kelurahan/apartemen), kami layani saja," kata dia.

Sejak pendaftaran dibuka pada Senin lalu, PPS Rawajati sudah menerima sekitar 150 identitas warga yang hendak mendaftar sebagai pemilih. Kebanyakan calon pemilih yang mendaftar merupakan penghuni apartemen.

"Nyampe sekitar 150-an mah, tapi belum diinput semua. Kebanyakan dari Apartemen Kalibata City sama Woodland, tapi yang banyak Kalibata City," ucap Eduard.

Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 13 Maret 2017. Pemilih yang akan mendaftarkan diri harus menunjukkan E-KTP atau surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Mereka juga harus membawa kartu keluarga (KK) asli.

Selain itu, mereka harus menyerahkan fotokopi identitas tersebut. Sebelum mendaftarkan diri, KPU DKI mengimbau pemilih untuk mengecek NIK mereka terlebih dahulu secara online di https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com