Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Beri Kesempatan Pendaftaran Pemilih hingga 31 Maret 2017

Kompas.com - 29/03/2017, 14:32 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, masa pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) dan masukan dari masyarakat memang telah berakhir pada Selasa (28/3/2017).

Meski begitu, KPU DKI Jakarta masih memberi kesempatan pada pemilih untuk mendaftarkan diri mereka jika memang belum terdaftar dalam DPS.

"Kalau masih ada (yang belum terdaftar) silakan saja, tetapi pada dasarnya masa pendaftaran sudah ditutup," ujar Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

(baca: Ini "Call Center" Informasi Pendaftaran Pemilih pada Putaran Kedua Pilkada DKI)

Sumarno menuturkan, pendaftaran pemilih bisa dilakukan di kantor kelurahan dengan mendatangi panitia pemungutan suara (PPS) hingga 31 Maret 2017. Syarat yang harus dibawa yakni e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta dan kartu keluarga (KK) asli. Pemilih juga diminta membawa fotokopi identitas tersebut.

"Kalau masih ada silakan sebelum selesai input data di kelurahan sampai tanggal 31. Kalau sudah selesai input data di kelurahan, itu sudah tidak bisa," kata Sumarno.

Sumarno menjelaskan pentingnya warga untuk masuk dalam daftar pemilih. Dengan terdaftar sebagai pemilih, mereka memiliki jaminan surat suara yang digunakan untuk menggunakan hak pilihnya.

"Penting bagi masyarakat untuk terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Dengan demikian, surat suara tersedia," ucap Sumarno.

(baca: Posko Pendaftaran Pemilih Dibuka di 12 Apartemen di Jakarta Barat)

Sesuai ketentuan, surat suara dicetak sesuai jumlah DPT ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Surat suara cadangan pada prinsipnya digunakan apabila ada surat suara yang rusak atau pemilih yang salah mencoblos.

"Surat suara kan hanya diperuntukkan bagi DPT. Surat suara digunakan oleh DPTb (daftar pemilih tambahan) kalau pemilih DPT tidak berpartisipasi secara maksimal, tidak 100 persen," kata Sumarno.

Pemilih DPTb bisa menggunakan hak pilih pada pukul 12.00-13.00 pada hari pencoblosan jika tidak terdaftar dalam DPT selama surat suara masih tersedia. Syaratnya, mereka harus menunjukkan e-KTP atau surat keterangan.

Kompas TV KPUD: Warga DKI Harus Daftar ke Kelurahan Terdekat Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com