Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pilkada DKI, Kursi Roda Disediakan bagi Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 17/04/2017, 16:14 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi para penyandang disabilitas di sejumlah panti sosial saat menyalurkan hak politiknya pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Selama pilkada berlangsung, Dinas Sosial DKI akan menfasiltasi penyandang disabilitas dengan kursi roda, kendaraan, hingga pendampingan petugas.

Masrokhan mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa meskipun mereka disabilitas dan tinggal di panti, mereka tetap mendapatkan hak pilihnya.

Meski didampingi, Masrokhan memastikan petugasnya akan netral dan tidak mengarahkan untuk mendukung salah satu paslon.

"Pegawai atau petugas kami juga memberikan keleluasaan penyandang disabilitas untuk memilih sesuai dengan pilihannya. Tidak ada petugas yang mengarahkan ke calon tertentu," ujar Masrokhan melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (17/4/2017).

Data dari Dinas Sosial DKI, ada penyandang disabilitas tubuh, disabilitas netra dan rungu wicara, hingga disabilitas ganda yang akan mengikuti pilkada DKI putaran kedua.

Ada 40 orang penyandang disabilitas tubuh yang tinggal di Panti Sosial Bina Daksa Budi Bakti yang akan mengikuti pilkada. Selain itu, ada 39 orang penyandang disabilitas netra dan rungu wicara yang tinggal di Panti Sosial Bina Netra Rungu Wicara Cahaya Bathin, dan sebanyak 70 orang penyandang disabilitas ganda yang berada di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih yang akan ikut pilkada putaran kedua ini.

"Kami juga menyampaikan kepada petugas agar tetap memberikan pelayanan di setiap panti-panti meskipun sedang pemilihan pilkada," kata Masrokhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com