Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Program Bedah Rumah Setelah Ahok-Djarot Kalah?

Kompas.com - 28/04/2017, 09:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program bedah rumah yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tersendat. Rumah-rumah warga yang sudah dibongkar belum dibangun kembali.

Tercatat, ada 10 rumah di Jalan Cilincing Lama I, RT 02 dan 015 RW 03 Kelurahan Cilincing yang dibongkar saat peluncuran program pada 17 April 2017. Pada awalnya, perbaikan tiap satu rumah ditargetkan selesai dalam lima hari.

Namun, saat Kompas.com menyambangi rumah-rumah tersebut pada Rabu (26/4/2017), belum ada pengerjaan yang dilakukan. Belum ada rangka rumah yang dibentuk atau tiang penyangga yang dipasang. Hanya terlihat puing-puing rumah yang masih berserakan.

Program bedah rumah adalah program renovasi rumah warga yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI pada 17 April 2017. Meski diluncurkan oleh Pemprov DKI, anggaran untuk perbaikan rumah berasal dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta.

Adanya program ini memunculkan polemik. Sebab peluncurannya dilakukan dua hari sebelum dilangsungkannya pemungutan suara putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Sebagaimana diketahui, pasangan gubernur dan wakil gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat merupakan salah satu kontestan pilkada yang bertarung hingga putaran kedua. Mereka bersaing dengan pasangan lain, yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Sandi adalah salah seorang yang mempermasalahkan peluncuran program bedah rumah yang dilakukan dua hari sebelum pencoblosan itu.

"Kalau memang itu program banyak yang mempertanyakan timing (waktu) dan motivasi, kok dilakukan dua hari, pas hari tenang malah," kata Sandi pada 5 April 2017.

Tak hanya Sandi, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta juga mempertanyakan landasan hukum progam bedah rumah. Dalam rapat Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta, pada 12 April, pihak Biro Hukum DKI Jakarta mengatakan, landasan hukum program bedah rumah adalah Pergub Nomor 64 Tahun 2013 tentang Bantuan Perbaikan Rumah di Permukiman Kumuh melalui Penataan Kampung dan diperkuat dengan Instruksi Gubernur Nomor 51 Tahun 2017.

"Tetapi ternyata terkait Pergub 64 Tahun 2013 itu ada instruksi BPK untuk direvisi," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, di Gedung Komisi A DPRD DKI, pada 12 April.

Syarif mengatakan, dalam pergub tersebut ditulis bahwa program bedah rumah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Namun, ternyata APBD hanya digunakan untuk gaji pasukan pelangi.

Sementara itu, material bangunan yang digunakan untuk memperbaiki rumah menggunakan dana CSR perusahaan swasta.

Anggota Dewan mempertanyakan isi pergub itu. Syarif juga mempertanyakan isi instruksi gubernur yang dibuat. Sebab, menurut dia, isi instruksi gubernur tersebut tidak mencantumkan rujukan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) terlebih dahulu.

"Biro hukum masa bikin instruksi gubernur begini bunyinya. Pakai kalimat 'Dalam rangka' bla bla bla, kayak orang undang pengajian," ujar Syarif.

Dengan alasan tersebut, Syarif menilai landasan hukum untuk program bedah rumah harus diperbaiki terlebih dahulu. "Sangat lemah landasan hukumnya," kata politikus Partai Gerindra itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com