Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ACTA Laporkan Bawaslu DKI ke DKPP

Kompas.com - 28/04/2017, 18:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Wakil Ketua ACTA Ali Lubis mengatakan pelaporan ini terkait kinerja Bawaslu DKI yang mereka anggap tidak mau menindaklanjuti temuan sembako diduga politik uang.

"Laporan kami tadi terkait laporan yang tidak ditanggapi, jadi kami kan boleh dong berindikasi atau curiga ada apa sih di dalam Bawaslu ini?" kata Ali Lubis ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).

Ali menuding ada oknum di tubuh Bawaslu DKI yang enggan meneruskan laporan terkait sembako ini hingga ke penindakan. Padahal, kata Ali, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) selalu ada saat penemuan atau penggerebekan sembako diduga politik uang.

Namun, hasil penelusuran Bawaslu menyatakan sembako tersebut bukan sebagai tindak pidana pemilu.

"Itu terlalu naif lah, sekarang itu kan udah jelas terkait Pilkada," kata Ali.

Baca: Temuan Paket Sembako Jelang Putaran Kedua Dinyatakan Bukan Tindak Pidana Pemilu

Sementara itu, anggota tim asistensi Bawaslu DKI Burhanudin Thomme mengatakan sudah menerima kabar dari Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti bahwa mereka dilaporkan.

Menurut Burhan, wajar saja jika ada pihak yang tidak puas dengan kinerja Bawaslu DKI dan melaporkannya ke DKPP.

"Itu sah menurut saya apabila tidak puas dilaporkan ke DKPP, biarkan DKPP menilai, Bawaslu sudah sering dilaporkan ke DKPP kemarin bahkan tidak terbukti dan bahkan direhabilitasi nama baiknya," kata Burhan.

Burhan membantah pihaknya tidak menangani laporan dari masyarakat, termasuk soal sembako.

Baca: Bawaslu Ingin Sembako yang Diamankan Jelang Pilkada Disumbangkan

Menurutnya, laporan sudah ditelusuri dengan memanggil pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. Melalui klarifikasi itu, Bawaslu menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dari setiap laporan.

Ia membantah jika pihaknya tidak bekerja, apalagi diintervensi oleh pihak-pihak tertentu.

"Kami tetap istikamah, tidak ada intervensi, saya selalu mendampingi pimpinan (Bawaslu DKI), saya meyakini sudah on the track, karena kalau tidak pasti sudah dipecat," kata Burhan.

Kompas TV Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ketua Bawaslu DKI dan pimpinan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com