Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kepulauan Seribu: Tidak Boleh Ada Penggusuran di Pulau Pari

Kompas.com - 11/06/2017, 04:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo mengakui adanya perebutan kepemilikan Pulau Pari antara warga dengan PT Bumi Pari yang memiliki sertifikatnya. Pihaknya kini berupaya agar warga Pulau Pari tak digusur oleh PT Bumi Pari.

"Kami terus melakukan negosiasi, komunikasi, dengan pihak perusahaan dan masyarakat. Intinya kami tidak ingin masyarakat kami di Pulau Pari itu digusur, tidak boleh. Karena biar bagaimana pun beliau ini sudah pernah menjaga pulau," kata Budi ditemui di Pulau Untung Jawa, Sabtu (10/6/2017).

Budi mengakui ia hanya bisa memediasi kedua belah pihak. Soal legalitas tanah, Budi menyerahkannya pada proses hukum.

Ia juga mengakui cerita soal girik warga yang hilang tiga dekade lalu saat proses pemutihan di Kelurahan Pulau Tidung.

"Ini kan butuh proses pembuktian. Ini pembuktiannya di ranah hukum," ujarnya.

Baca: Berebut Pulau Pari...

Budi membantah warganya tidak bisa merenovasi rumah oleh PT Bumi Pari. Ia menyebut yang tidak bisa dilakukan saat ini adalah membangun bangunan baru di lahan yang disengketakan.

PT Bumi Pari sendiri mengaku memiliki Pulau Pari melalui 80 persen sertifikat hak milik dan hak guna bangunan yang disatukan dalam sebuah konsorsium.

Warga yang tinggal selama puluhan tahun tidak mengenal nama pemilik dalam sertifikat maupun merasa tanahnya pernah dilakukan pengukuran.

Baca: Bupati: Warga Pulau Pari Protes, Lahannya Diklaim PT Bumi Pari

BPN Jakarta Utara dilaporkan warga atas kejanggalan penerbitan sertifikat PT Bumi Pari pada periode 2014-2015.

"Kami dari Kabupaten juga tidak punya kewenangan untuk mengatakan dokumen ini benar atau tidak. Karena ini tidak dikuasai negara. Yang penting tidak boleh ada penggusuran," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com