Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dilarang Beroperasi, Apa yang Dilakukan Para Sopir Bemo?

Kompas.com - 16/06/2017, 13:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 6 Juni 2017, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pengoperasian bemo di Ibu Kota.

Alasannya, bemo tak lagi masuk dalam kategori angkutan umum. Namun, kebijakan itu tampaknya menghasilkan permasalahan baru.

Rata-rata pengemudi bemo berusia 40 tahun ke atas. Usia tersebut terbilang tidak produktif lagi untuk bekerja.

Begitu juga rata-rata pendidikan para sopir bemo yang hanya tamat SMA atau bahkan lulusan SD. Lalu, apa yang akan dilakukan para pengemudi bemo setelah dilarang beroperasi?

Jaja (70), laki-laki yang sudah menjadi pengemudi bemo selama puluhan tahun ini mengatakan ingin kembali ke kampung halaman di Bogor untuk membuka usaha.

Ia mengatakan, dengan umur yang tak lagi produktif serta pendidikan SD, sulit untuk mendapat pekerjaan yang layak di Jakarta.

"Ya mungkin balik lagi ke Bogor, buka usaha atau bertani, he he he. Tapi biarlah hidup urusan Yang Kuasa yang ngatur, percaya saja," ujar Jaja saat ditemui Kompas.com usai penertiban bemo yang dilakukan petugas Dishub DKI di depan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017).

(Baca juga: Sopir Bemo: Kok Kejam Banget, padahal Mau Lebaran)

Ia mengatakan, untuk menambah modal, ia akan menjual bemo miliknya ke pengepul besi tua. Ia berharap, uang yang dihasilkan dari penjualan bemo itu bisa membantu menambah modal usaha.

Amin (60), pengemudi bemo lainnya, mengatakan bahwa ia akan kembali ke kampung halamannya. Ia merasa tak memiliki keahlian selain mengendari bemo.

Amin pesimistis bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga jika tetap bertahan di Jakarta. "Enggak ada harapan saya Pak, saya juga enggak ada pendidikan. Saya enggak minta apa-apa. Mau pulang ke kampung habis lebaran. Saya punya tiga anak dan empat cucu. Belum lagi bayar kontrakan," ujar Amin.

Lain lagi dengan Rosyid. Laki-laki yang sudah tujuh tahun berprofesi sebagai sopir bemo ini berencana mengganti bemo yang ia miliki dengan bajaj.

Namun, ia masih bingung dari mana mendapatkan pinjaman modal untuk membayar uang muka. Ia berencana meminjam kepada anaknya dan menjual bemo miliknya.

"Saya berencana mau narik bajaj saja, tetapi enggak tahu modalnya dari mana. Nanti pinjam-lah dari anak saya," ujar Rosyid.

(Baca juga: Sudinhub Jaksel Tertibkan Bemo yang Masih Beroperasi di Manggarai)

Sebagai konsekuensi dari larangan beroperasinya bemo di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program angkutan pengganti bemo (APB).

Pemilik bemo harus menyerahkan uang muka Rp 5 juta untuk mendapatkan unit baru kendaraan, baik kendaraan roda tiga (bajaj dengan bahan bakar gas), maupun kendaraan roda empat.

Kompas TV Para sopir mengaku belum mendapat informasi jelas tentang pelarangan bemo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com