SS merupakan staf PT JSC. Perusahaan ini merupakan rekanan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, pelaksana perbaikan dan pemeliharaan kelistrikan di Kepulauan Seribu pada kurun Juli-Desember 2012.
Sebelumnya, Kejari Jakarta Utara menahan dua pejabat, yakni MM yang menjabat Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu dan SBR sebagai Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Tedjolekmono mengatakan, SS telah diintai sebelum ditangkap paksa pada Rabu dini hari. "Dia kooperatif saat dijemput di rumahnya di Bekasi," ujarnya.
Proyek itu dinilai fiktif. Dalam laporannya, instansi pelaksana melaporkan telah menyelesaikan pekerjaan. Namun, kenyataannya beberapa generator listrik belum rampung hingga batas akhir pekerjaan Desember 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.