"Ini yang pertama kali di Indonesia, pemerintah daerahnya bilang ke kita silakan periksa kita, silakan akses kas kita any time, real time. Mudah-mudahan dicontoh oleh daerah lainnya," kata Hadi, Selasa (24/12/2013).
Hadi mengatakan, selama ini pihaknya kesulitan mengaudit keluar masuk kas di Pemprov DKI Jakarta lantaran sistemnya yang masih manual. Dengan sistem audit baru, proses audit akan lebih cepat diselesaikan dan ditindaklanjuti. Tak hanya itu, kredibilitas satuan kerja perangkat daerah jauh lebih kredibel dan otomatis meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala BPK Provinsi DKI Jakarta Blucer Rajagukguk menjelaskan, ruang lingkup kerja sama itu meliputi pelaksanaan akses data transaksi rekening Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara online pada Bank DKI dalam rangka pemeriksaan pengelolaan sekaligus tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan.
"Kalau sistem lama, alurnya dari Bank DKI ke Pemprov DKI, baru ke auditor BPK. Ini butuh waktu lama dan sumber daya manusia yang banyak. Tapi, kalau e-audit financial tracking ini, transaksi di Bank DKI bisa langsung diakses BPK serta gubernur," tuturnya.
Blucer menjelaskan, dengan sistem online tersebut, auditor dan gubernur bisa melihat apakah uang yang ditransfer ke kas sama dengan jumlah yang seharusnya ditransfer. Menurutnya, proses inilah yang sebelumnya menjadi peluang tindak korupsi.
Jika uang yang seharusnya masuk dengan yang telah masuk kas tidak sesuai, BPK RI langsung melakukan antisipasi korupsi dini.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengapresiasi positif atas kerja sama tersebut. Menurutnya, pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov DKI Jakarta harus memiliki budaya disiplin, terutama soal transparansi anggaran.
"Orang kerja itu harus merasa diawasi supaya kerjanya baik. Nah, sistem ini mengawasi kas kita," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.