Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Cuti, Jakarta Masih Punya Ahok

Kompas.com - 06/05/2014, 09:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memandang, Jakarta tidak akan mengalami kevakuman saat ditinggal Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk berkampanye jelang Pilpres 2014 mendatang. Menurut dia, Jokowi bersama pasangannya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, telah berhasil membangun sebuah sistem birokrasi yang kuat di Pemprov DKI. 

"Tidak bakal ada masalah. Pas Jokowi blusukan, memangnya sistem birokrasinya terganggu? Enggak, kan," kata pria yang akrab disapa Pras itu kepada Kompas.com, Selasa (6/5/2014). 

Ia menjelaskan, Basuki akan melaksanakan tugas kegubernuran kala Jokowi cuti berkampanye. Sebentar lagi, DKI juga akan menetapkan seorang pejabat DKI menjadi Sekretaris Daerah (Sekda). Maka, tugas Basuki akan semakin ringan untuk menjalankan roda pemerintahan ibu kota.

Meski demikian, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu belum mengetahui siapa pejabat yang kelak menduduki posisi Sekda ini. Jokowi, lanjut dia, melaksanakan kampanye masih di lingkungan Indonesia. Dia percaya Basuki tidak akan menemui kendala berarti dalam melakukan komunikasi bersama Jokowi.

"Yang paling utama, Pak Wagub itu taat banget loh sama Pak Jokowi. Jadi, kalau ada apa-apa di DKI, wagub pasti langsung telepon gubernur. Kecuali kalau Jokowi kampanye di langit ke tujuh, ya enggak bakal bisa dihubungi," kata Pras. 

Pras menyadari, masih ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) yang belum bisa mengimbangi kinerja Jokowi-Basuki. Dengan ketegasan Basuki, ia meyakini, para PNS yang masih "membandel" dapat langsung diganti jabatannya dengan PNS lainnya. Apalagi, sekarang telah berlaku Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang menguatkan gubernur dapat mencopot jabatan para PNS.

Di sisi lain, ia memandang, saat ini Jokowi-Basuki telah berhasil menumbuhkan rasa takut kepada PNS DKI. "Jadi, ya sekarang sudah berkuranglah kalau ada PNS yang mau macam-macam, sudah enggak bisa lagi. Lagian, nanti Pak Jokowi cuti enggak sampai tiga bulan," kata Pras.

Berdasarkan keterangan Wagub DKI Jakarta, Jokowi mulai cuti pada 18 Mei 2014. Basuki menggantikan posisi Jokowi sebagai gubernur di Jakarta hingga hasil pengumuman resmi presiden terpilih Indonesia pada 20 Oktober 2014 mendatang.

"Lama juga, tidak boleh stop nyambung begitu katanya," kata Basuki.

Sementara itu, hingga Senin (5/5/2014) kemarin, Kementerian Dalam Negeri belum menerima surat pengajuan cuti kampanye Gubernur Jokowi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, kepala daerah yang mencalonkan sebagai presiden maupun wakil presiden, tidak perlu mundur dari jabatannya. Pejabat tinggi daerah itu hanya perlu mengajukan izin cuti selama berkampanye. Nantinya, tugas-tugas kegubernuran akan digantikan sementara oleh Basuki. Pria yang akrab disapa Ahok itu akan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com