"Kami sih inginnya kampung kami ini digeser saja ke area pemakaman itu. Misalnya jumlah total lahan permukinan warga kita, lebih luas dari area pemakaman 1,4 hektar itu. Nah, tinggal dibagi-bagi saja agar semua dapat," kata Rudi Suwandi, Ketua RT 01 kepada Kompas.com, Rabu (14/5/2014).
Rudi menambahkan, pemerintah juga wajib menyediakan sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan, agar tidak terjadi persengketaan di kemudian hari, baik dari pemerintah maupun pihak ahli waris makam.
"Satu hal lagi, kami ingin pemerintah kasih pada warga Kampung Apung sertifikat hak milik atas rumah kami ini. Toh kan sekarang saja, status hak milik rumah kami diakui dan sah, bukan rumah-rumah ilegal," paparnya.
Rudi akan mencoba menyampaikan keinginan warga kepada Wali Kota atau Wakil Wali Kota Jakarta Barat setelah upaya normalisasi rampung akhir Mei 2014 mendatang.
Sebelumnya diberitakan, beberapa perwakilan warga Kampung Apung telah berdiskusi dengan Wakil Walikota Jakarta Barat M.Yuliadi minggu lalu dalam rangka mendiskusikan hal kelanjutan dari program Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menata kampung di Kelurahan Kapuk tersebut.
"Minggu lalu perwakilan kami, saya dan beberapa tokoh masyarakat datang ke Wali Kota. Di sana Pak Yuliadi menawarkan ada beberapa opsi terhadap kampung kami. Yang pertama geser kampung dan kedua dibikin sekolah di sini. Cuma kami belum putuskan saat itu hingga sekarang, karena kami belum menyepakati opsi seperti apa," ulas Rudi kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.