Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Hanura Ajukan Penambahan Wakil Ketua DPRD

Kompas.com - 04/09/2014, 21:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar, mengakui pihaknya memang mengusulkan penambahan jumlah wakil ketua, dari sebelumnya berjumlah 4 menjadi 5. Menurutnya, penambahan jumlah pimpinan memang harus dilakukan karena mengacu jumlah keseluruhan anggota DPRD saat ini yang berjumlah 106 orang, lebih banyak dari periode sebelumnya yang hanya berjumlah 94 orang.

Menurut Fahmi, mengacu pada Undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang DKI Jakarta, disebutkan bahwa jumlah kursi anggota DPRD DKI Jakarta lebih banyak dari jumlah anggota DPRD di tingkat provinsi lainnya. Dengan alasan tersebut, ia menganggap tidak ada salahnya apabila DPRD melakukan penambahan jabatan wakil ketua.

"Anggota bertambah 25 persen, maka pimpinannya juga ditambah dong. Karena jabatan pimpinan tidak dapat dipisahkan dengan anggota DPRD," kata Fahmi, di Gedung DPRD DKI, Kamis (4/9/2014).

Tak hanya itu, lanjut Fahmi, secara manajerial, di DPRD DKI Jakarta terdapat lima kelompok kerja (komisi). Ia berpendapat, jabatan ketua DPRD merupakan koordinator dari seluruh Wakil Ketua DPRD, sementara wakil ketua DPRD menjadi koordinator dari masing-masing komisi.

"Jadi, kalau komisi ada lima, wakil ketuanya juga lima dong," ujar dia.

Untuk informasi, sesuai Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD DPD (MD3), lima partai yang masuk lima besar pada pemilu legislatif boleh menempatkan kadernya di jajaran pimpinan, yang terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil.

Dengan demikian, seharusnya komposisi pimpinan DPRD DKI pada periode mendatang adalah: posisi ketua ditempati PDI-P, sedangkan keempat wakilnya masing-masing dari Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat.

Pada DPRD DKI periode 2014-2019, Fraksi Hanura beranggotakan 10 orang. Jumlah tersebut sebenarnya sama dengan yang dimiliki oleh Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat. Namun berbeda dengan PPP dan Demokrat, Hanura tidak akan mendapatkan jatah Wakil Ketua DPRD karena pada Pemilu Legislatif 2014, mereka tak berhasil masuk lima besar pada perolehan suara di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com