Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Jabatan, Fraksi Hanura dan Golkar Ajukan Usulan yang Tak Sesuai UU

Kompas.com - 04/09/2014, 20:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar jumlah Wakil Ketua DPRD ditambah, dari yang saat ini berjumlah 4 menjadi 5. Padahal, usulan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD DPD (MD3).

"Dari draft usulan tata tertib yang disampaikan seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD, ada sejumlah usulan baru yang dikemukakan. Tapi usulannya berbeda dan tak merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3," kata Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simajuntak, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Selain itu, kata Jhonny, usulan lainnya datang dari Fraksi Golkar yang meminta jumlah kursi wakil ketua komisi ditambah, dari yang sebelumnya 1 orang menjadi 2 orang.

"Kata mereka (Fraksi Golkar), tugas wakil ketua komisi di DPRD Jakarta selama ini cukup berat. Itu harus dibagi agar lebih meringankan," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, kata Jhonny, baik Hanura maupun Golkar memiliki alasan yang sama terkait usulan yang dianggap menyimpang itu. Mereka menganggap DKI Jakarta merupakan daerah ibu kota yang memiliki kekhususan tersendiri.

"Sebagai contoh, saat ini jumlah anggota DPRD DKI ada 106 orang. Padahal di UU MD3, untuk DPRD tingkat provinsi maksimal 100 orang. Padahal kan perbedaan itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 29/2007 tentang DKI Jakarta yang menyebutkan jumlah anggota DPRD DKI 125 persen dari jumlah anggota provinsi di daerah lain," tukasnya.

Pada DPRD DKI periode 2014-2019, Fraksi Hanura beranggotakan 10 orang. Jumlah tersebut sama dengan yang dimiliki oleh Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat. Namun berbeda dengan Hanura, PPP dan Demokrat dipastikan akan mendapatkan jatah Wakil Ketua DPRD karena pada Pemilu Legislatif 2014. Keduanya menempati posisi keempat dan kelima pada perolehan suara di Jakarta.

Sesuai aturan yang berlaku, lima partai yang masuk lima besar boleh menempatkan kadernya di jajaran pimpinan, yang terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Dengan demikian, komposisi pimpinan DPRD DKI pada periode mendatang adalah: posisi ketua ditempati PDI-P, sedangkan keempat wakilnya masing-masing dari Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com