"Dari draft usulan tata tertib yang disampaikan seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD, ada sejumlah usulan baru yang dikemukakan. Tapi usulannya berbeda dan tak merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3," kata Ketua sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simajuntak, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Selain itu, kata Jhonny, usulan lainnya datang dari Fraksi Golkar yang meminta jumlah kursi wakil ketua komisi ditambah, dari yang sebelumnya 1 orang menjadi 2 orang.
"Kata mereka (Fraksi Golkar), tugas wakil ketua komisi di DPRD Jakarta selama ini cukup berat. Itu harus dibagi agar lebih meringankan," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, kata Jhonny, baik Hanura maupun Golkar memiliki alasan yang sama terkait usulan yang dianggap menyimpang itu. Mereka menganggap DKI Jakarta merupakan daerah ibu kota yang memiliki kekhususan tersendiri.
"Sebagai contoh, saat ini jumlah anggota DPRD DKI ada 106 orang. Padahal di UU MD3, untuk DPRD tingkat provinsi maksimal 100 orang. Padahal kan perbedaan itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 29/2007 tentang DKI Jakarta yang menyebutkan jumlah anggota DPRD DKI 125 persen dari jumlah anggota provinsi di daerah lain," tukasnya.
Pada DPRD DKI periode 2014-2019, Fraksi Hanura beranggotakan 10 orang. Jumlah tersebut sama dengan yang dimiliki oleh Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat. Namun berbeda dengan Hanura, PPP dan Demokrat dipastikan akan mendapatkan jatah Wakil Ketua DPRD karena pada Pemilu Legislatif 2014. Keduanya menempati posisi keempat dan kelima pada perolehan suara di Jakarta.
Sesuai aturan yang berlaku, lima partai yang masuk lima besar boleh menempatkan kadernya di jajaran pimpinan, yang terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Dengan demikian, komposisi pimpinan DPRD DKI pada periode mendatang adalah: posisi ketua ditempati PDI-P, sedangkan keempat wakilnya masing-masing dari Gerindra, PKS, PPP, dan Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.