Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Izin FPI sampai 2019, Tidak Bisa Asal Dibubarkan

Kompas.com - 07/10/2014, 18:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Front Pembela Islam terdaftar sebagai organisasi masyarakat di Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riatmadji.

"Mereka (FPI) (punya) izin di Kemendagri sampai 2019. Mereka tidak perlu punya izin di Kesbangpol DKI," kata Dodi saat dihubungi pada Selasa (7/10/2014).

Menurut Dodi, FPI hanya perlu mencatatkan organisasinya di Badan Kesbangpol yang ada di 10 provinsi atau sepertiga dari total provinsi di Indonesia. Dengan begitu, mereka resmi disebut sebagai ormas Islam. [Baca: Ahok: Semua Ormas Pelanggar Konstitusi Harus Dibubarkan]

Sementara itu, pembubaran FPI seperti yang diharapkan beberapa pihak, termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menurut Dodi, tidak bisa serta-merta dilakukan. Hal ini disampaikan meskipun FPI dianggap telah melanggar konstitusi yang ada, seperti menolak pengangkatan Basuki menjadi gubernur DKI, walaupun peraturan itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Apabila Kemendagri mendapat laporan atau rekomendasi untuk menindaklanjuti tindakan FPI, jajarannya baru akan mengevaluasi hal ini. "Dari Polda Metro Jaya, kami juga belum ada rekomendasi untuk bubarkan (FPI). Baru laporan tentang kericuhan kemarin saja (Jumat, 3 Oktober 2014)," kata Dodi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam membubarkan sebuah ormas, yakni harus melalui tiga kali teguran dan dilanjutkan ke Mahkamah Agung (MA).

"Sekarang FPI sudah ada dua teguran. Pertama, dulu pas di Depdagri dan Monas, tetapi itu sudah lama banget, saya lupa. Mereka harus punya tiga teguran, baru bisa dibawa ke MA dan pengadilan untuk bisa dibubarkan," kata Dodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Megapolitan
Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Megapolitan
Usung Marshel Widianto, Gerindra Serahkan Kursi Bakal Cawalkot Tangsel ke Koalisi

Usung Marshel Widianto, Gerindra Serahkan Kursi Bakal Cawalkot Tangsel ke Koalisi

Megapolitan
Sapu Bersih Judi Online, Pemkot Jakut Juga Akan Razia HP ASN

Sapu Bersih Judi Online, Pemkot Jakut Juga Akan Razia HP ASN

Megapolitan
Hadirnya Marshel Widianto Disebut Cuma Muluskan Kemenangan Petahana Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Akan Tunjukkan Keseriusan

Hadirnya Marshel Widianto Disebut Cuma Muluskan Kemenangan Petahana Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Akan Tunjukkan Keseriusan

Megapolitan
Berantas Judi Online, Walkot Depok-Forkopimda Koordinasi untuk Gelar Sidak

Berantas Judi Online, Walkot Depok-Forkopimda Koordinasi untuk Gelar Sidak

Megapolitan
Polisi Ajukan Surat Permohonan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo

Polisi Ajukan Surat Permohonan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo

Megapolitan
Polisi Bisa Periksa Ulang Teman dan Kerabat Akseyna, Mahasiswa UI yang Tewas 9 Tahun Lalu

Polisi Bisa Periksa Ulang Teman dan Kerabat Akseyna, Mahasiswa UI yang Tewas 9 Tahun Lalu

Megapolitan
Pemkot Jakut Minta Pengurus RT dan RW Awasi Warga Agar Tak Terjerumus Judi Online

Pemkot Jakut Minta Pengurus RT dan RW Awasi Warga Agar Tak Terjerumus Judi Online

Megapolitan
Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar

Megapolitan
Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Pengamat Nilai Duet Anies-Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta Tetap Menjual karena Faktor Anies

Megapolitan
Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Kasus Bus Wisata Kena Pungli Jukir Liar, Heru Budi Klaim Ada Tim yang Awasi 100 Titik Parkir

Megapolitan
Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Gara-gara Rokok, Gudang Cat di Kelapa Gading Terbakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com