"Kami akan memberi kemudahan memberikan KLB sehingga masyarakat yang bersentuhan dengan MRT bisa mendapatkan nilai ekonomis lebih baik. Yang tadinya cuma bisa maksimal empat lantai, nantinya bisa sampai delapan lantai," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Mengenai nilai pembayaran ganti rugi, Heru mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan Rp 30 juta per meter. Jumlah tersebut sebenarnya belum disetujui oleh warga yang meminta Rp 60 juta per meter.
Menurut Heru, apabila nantinya tak kunjung mencapai kesepakatan dengan warga mengenai besaran harga, maka Pemprov DKI akan menyerahkannya ke pengadilan.
"Kalau menurut saya sih, biarpun mereka mendapat harga Rp 30 juta per meter, dia masih ada sisa tanah dengan KLB yang lebih tinggi, ya untung dong," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.
Saat ini, mayoritas warga yang belum merelakan jika lahannya terkena dampak proyek MRT adalah mereka yang bermukim di sepanjang Jalan Panglima Polim dan Fatmawati, Jakarta Selatan. Jalur MRT Jakarta tahap pertama akan membentang dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus.
Jalur ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2017. Akan ada 13 stasiun yang melayani warga di sepanjang jalur ini. Enam stasiun berada di bawah tanah, sedangkan tujuh lainnya berada di atas jalur layang.
Jalur bawah tanah membentang dari Bundaran HI hingga Jalan Sisingamangaraja, sedangkan jalur layang akan membentang dari Sisingamangaraja hingga Lebak Bulus. Kawasan Sisingamangaraja akan menjadi titik transisi dari jalur bawah tanah ke jalur layang, ataupun sebaliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.