Sebagai informasi, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan perkara tanah ini dimenangkan PT Buana Permata Hijau dengan membatalkan sertifikat Nomor 250 dan 251 atas nama Pemprov DKI.
"Ah (kalah) sudah biasa, kita (DKI) mana pernah menang (di pengadilan) sih? Sengketa Kantor Wali Kota Jakarta Barat saja, DKI kalah kok, enggak apa-apa," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (15/1/2015).
Namun, lanjut dia, karena lahan BMW tersebut diperlukan untuk pembangunan stadion pengganti di Lebak Bulus yang akan jadi depo MRT, Pemprov DKI melakukan banding. Selain itu, ia juga memastikan Taman BMW tetap akan dijadikan stadion dan markas untuk Persija Jakarta meskipun DKI kalah di pengadilan.
"(Stadion BMW) jadi (dibangun) dong, kan banyak kavlingnya di sana. Nanti kita (DKI) banding saja," kata Basuki. [Baca: DKI Ingin Sewa Pengacara Andal Perjuangkan Lahan Taman BMW]
Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah yang bakal mengajukan banding ke pengadilan tinggi. "Masa sertifikatnya sudah jadi, kami kalah gugatan. DKI akan naik banding," kata Saefullah.
Adapun Pemprov DKI membutuhkan seluas 32 hektar lahan untuk membangun stadion di Taman BMW Sunter. Saat ini, sudah ada dua sertifikat lahan dengan luas 11 hektar yang dikantongi Dinas Olahraga dan Pemuda DKI.
Masih ada dua sertifikat lagi berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemprov DKI juga akan membangun ruang terbuka hijau beserta danau di sana. Oleh karena itu, DKI membutuhkan sertifikat tiga bidang lahan seluas 10 hektar ke BPN.
Anggaran pembangunan Stadion BMW mencapai Rp 1,2 triliun secara multiyears selama tiga tahun. Tahap awal, DKI sudah menganggarkan senilai Rp 50 miliar dalam APBD 2014 guna pematangan lahan. Hanya saja, pengadilan membatalkan dua sertifikat lahan yang sudah dipegang Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.