"Coba deh kewenangan parkir liar itu ada di mana? Ada di Dishub kan, bukan kewenangan lurah. Itu saja sudah salah," ujar Lilik di Jalan Kimia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015). Walau bukan wewenang lurah atau camat, Lilik mengatakan, warga tetap mempunyai hak untuk melaporkan pelanggaran di sekitarnya. [Baca: Camat Menteng Ditantang Pecat Lurah Cikini]
Kelurahan atau kecamatan akan meneruskannya kepada dinas terkait. Akan tetapi, kata Lilik, harus jelas siapa warga yang melapor. Kejelasan itu dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
Lilik mengatakan, para demonstran yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kemarin tidak bisa menunjukkan KTP. Dengan demikian, tidak dapat dipastikan mereka warga dari mana.
"Sekarang begini deh, saya protes banyak mal di Bekasi. Saya marah-marah ke Wali Kota Bekasi, padahal nih saya bukan warga sana. Wali kota paling bilang, 'Siape lu?'. Nah, ini sama kira-kira," ujar Lilik.
Sementara itu, kata Lilik, dia juga tidak berhak untuk memecat lurah. Kewenangan memecat PNS berada pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sebagai camat, dia hanya bisa merekomendasikan.
Sebelumnya, pedemo yang mengaku dari HMI menantang Camat Menteng Lilik Yuli Handayani untuk memecat Lurah Cikini. Hal itu disampaikan oleh salah satu aktivis, Ahmed Anwar, dalam orasinya saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Menteng, Selasa (3/2/2015).
"Berani enggak Ibu untuk memecat Lurah Cikini? Atau merekomendasikan pada Gubernur untuk pecat Lurah Cikini," ujar Ahmed.
Permintaan Ahmed ini berkaitan dengan parkir liar yang marak di beberapa titik di Kecamatan Menteng, khususnya di Kelurahan Cikini.
Ahmed menyebut parkir liar yang ada di Rumah Makan Ampera serta restoran cepat saji KFC dan McDonald's yang berada di Jalan Cikini Raya. Ahmed mengatakan, parkir liar tersebut begitu banyak. Dia mempermasalahkan sikap kecamatan yang dinilai menutup mata soal itu.
Ahmed menyesali bahwa Kecamatan Menteng malah melakukan penertiban terhadap pengendara yang melakukan parkir liar seperti tukang ojek dan PKL kecil yang berada di pinggir jalan. Sementara parkir liar yang berada di tempat yang disebutkan Ahmed dibiarkan begitu saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.