"Belum ada titik temu. Hak angket akan tetap kami lanjutkan. Sekarang masih pengumpulan tanda tangan," ujar Jhoni ketika dihubungi, Jumat (20/2/2015).
Meski begitu, Jhoni berharap urusan APBD bisa segera selesai. Dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri pun siap menjadi mediator dalam masalah ini.
Jhoni kembali menegaskan alasan DPRD DKI yang memilih menggunakan hak angket ini, yaitu untuk menegaskan kepada masyarakat bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak selalu benar. Jhoni mengatakan, hal itu dimaksudkan agar tidak ditiru masyarakat atau kepala daerah lainnya.
Saat ini, DPRD DKI masih mengumpulkan tanda tangan semua anggota DPRD DKI. Meski begitu, Jhoni mengklaim tidak masalah jika tanda tangan yang dikumpulkan tidak mencapai keseluruhan jumlah anggota Dewan.
Dia mengatakan, tanda tangan dari dua fraksi saja sudah cukup. Akan tetapi, dia mengklaim semua fraksi sepakat dengan penggunaan hak angket ini. Dia yakin semua anggota Dewan akan tanda tangan.
Sebelumnya, Basuki dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena dianggap sudah mengirimkan draf pengajuan APBD yang bukan dari hasil pembahasan dengan DPRD. Padahal, seharusnya, pria yang akrab disapa Ahok itu mengajukan draf APBD yang sudah dibahas bersama dengan Dewan.
Sebelum hak angket, seharusnya ada satu tahapan lagi berupa hak interpelasi, yakni hak DPRD untuk bertanya dan meminta penjelasan kepada kepala daerah mengenai kebijakan atau keputusan yang berdampak pada masyarakat luas. Namun, hak itu tidak diambil lantaran DPRD mengklaim sudah tahu jelas apa salah Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.