Meski berada di lahan yang sangat luas, tanah tersebut bukanlah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Sasman (47), salah satu warga RT 01 RT 06 yang tinggal sekitar 10 meter dari tumpukan sampah itu, mengatakan, lahan tersebut milik seorang warga yang tidak digunakan.
"Ini lahan warga, tetapi saya juga enggak tahu siapa. Karena lahan itu kosong, akhirnya dijadikan buat buang sampah," kata Sasman saat ditemui, Jumat (3/4/2015).
Lahan yang luasnya mencapai satu hektar itu dipenuhi pohon dan ilalang liar, tampak tak terawat. Gundukan sampah terletak persis di pinggir jalan inspeksi yang dibangun di sisi Kali Maja.
Sasman menyebutkan, sampah-sampah itu tidak saja berasal dari warga RT 01 RW 7, tetapi juga datang dari masyarakat Maja, Wadas, dan Rawalele.
Saat Kompas.com sedang mewawancarai warga, ada seorang laki-laki mengenakan jaket hitam menurunkan laju sepada motornya di depan tumpukan sampah. Seketika, plastik hitam besar berisi sampah rumah tangga ia buang di situ.
Ia pun kembali memacu motornya seolah tidak ada kesalahan membuang sampah di sana. Warga lainnya, Rusmiati (57), menuturkan, sampah diangkut sehari tiga kali, yakni setiap pagi, sore, dan malam.
Namun, sampah tak kunjung berkurang. Rusmiati mengatakan, meski warga tahu membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda Rp 500.000, perilaku membuang sampah di tempat yang bukan semestinya tetap saja tak hilang begitu saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.