Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ingin Beroperasi, Pemilik Bajaj Biru Harus Penuhi 2 Syarat Ini

Kompas.com - 28/05/2015, 11:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memberikan dua syarat bagi pemilik bajaj bahan bakar gas (BBG) yang hendak mengajukan izin operasional. Dua syarat itu adalah syarat administrasi dan syarat fisik.

Pada syarat administrasi, pemilik bajaj BBG diwajibkan menyertakan STNK dan BPKB bajaj yang ia beli. Sedangkan pada syarat fisik, pemilik bajaj BBG wajib menyerahkan satu unit bajaj 2 tak untuk setiap satu pengajuan izin operasional.

"Jadi selain ada STNK dan BPKB, bajaj lamanya juga harus ada. Kalau tidak ada tidak bisa dapat izin," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans Emanuel Kristianto, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Emanuel mengatakan, tujuan penerapan peraturan tersebut adalah untuk menjaga agar jumlah bajaj di Jakarta tetap, tidak bertambah. Menurut dia, saat ini, di seluruh Jakarta terdapat sekitar 14.000 bajaj. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 7.000 bajaj BBG dan sekitar 7.000 bajaj 2 tak.

"Peremajaan bajaj tidak menambah jumlah, tapi satu tuker satu. Jadi bajaj lamanya harus ada dan dikasih ke kita. Meskipun itu tidak bisa jalan tidak masalah," ujar Emanuel.

Emanuel mengatakan, bajaj 2 tak yang diambil oleh Dishubtrans nantinya akan dimusnahkan dengan cara di-scrapping. Saat ini ada dua lokasi yang menjadi tempat scrapping bajaj, satu di Jakarta Timur dan satu di Jakarta Barat.

"Body-nya dipotong-potong, mesinnya dihancurkan. Potongannya kemudian dibawa ke peleburan. Besinya dilebur. Saat ini paling sedikit tiap minggu ada satu bajaj yang di-scrapping," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com