Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kadis Tata Air Tak Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 08/07/2015, 14:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Tri Djoko Sri Margianto mengatakan, ia tidak memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa (7/7/2015) karena masih sibuk berkonsolidasi dengan pejabat-pejabat di bawahnya.

Menurut Djoko, konsolidasi perlu dilakukan karena ia belum lama menjabat. Djoko merupakan kepala dinas yang baru dilantik pada Jumat pekan lalu.

Secara bersamaan, ia merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan pada 2013. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jakarta Selatan.

"Selasa kemarin saya konsolidasi dengan sudin-sudin wilayah. Saya sudah kirim surat (ke polisi) kalau tidak bisa. Kami kan punya beban kerja berat. Sementara saya baru dilantik Jumat sore. Makanya, kami harus konsolidasi," kata Djoko saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).

Menurut Djoko, ia sudah pernah beberapa kali menjalani pemeriksaan oleh kepolisian sejak kasus tersebut dilaporkan pada 2014. Tiga pemeriksaan dilakukan pada tahun lalu, sedangkan empat dilakukan pada tahun ini saat ia masih menjabat sebagai Bupati Kepulauan Seribu.

Karena itu, Djoko tak setuju bila ada anggapan yang menyebutkan bahwa ia tak kooperatif. "Sudah saya sanggupin, cuma lagi nunggu waktu yang agak longgar. Lagi pula saya kan sebagai saksi. Saya merasa tidak terlibat dalam konteks penyelewengan," ujar dia.

Dugaan korupsi yang dilakukan dalam pengadaan lahan proyek normalisasi Kali Pesanggrahan dilakukan dengan cara memalsukan surat tanah berupa girik di tanah yang sebenarnya milik negara. Hal itu membuat tanah yang semestinya dibebaskan tanpa pembayaran itu jadi mesti dibayar oleh negara.

Dana yang dibayarkan dalam proyek tersebut mencapai Rp 32,8 milliar untuk dua lokasi di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat ini polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya yakni MD dan MR yang berperan dalam pengurusan dokumen kepemikan tanah, HS sebagai penyandang dana, serta ABD dan JN sebagai pemilik tanah.

Satu tersangka, yakni MR, saat ini berstatus buron. Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni ABD dan JN, telah meninggal dunia akibat sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com