Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal Disegel, Para Penyewa di Tebet Green Menuntut Kepastian

Kompas.com - 24/07/2015, 17:38 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para penyewa toko atau tenant di mal Tebet Green mengaku pasrah dengan penyegelan bangunan empat lantai tersebut. Namun, karena tidak bisa berjualan, mereka meminta pengelola segera memberikan kepastian.

Bayu (35), penyelia salah satu toko minuman di Tebet Green, mengatakan, pihaknya sejauh ini masih belum memperoleh kepastian dari pengelola mal yang diketahui atas nama PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera (WCSS).

Dengan demikian, ia dan para tenant lainnya harus menunggu untuk membuat keputusan. "Mau cabut atau tidak sisa kontrak kita dengan Tebet Green, harus menunggu kepastian itu," kata dia kepada Kompas.com di sekitar Tebet Green, Jumat (24/7/2015).

Menurut dia, bila sisa sewa di Tebet Green masih panjang, maka tenant akan rugi. Sebab, mereka tidak bisa menggunakan sisa waktu untuk berjualan di sana.

"Makanya kalau masih panjang sih enaknya dikembalikan saja uang sewanya. Kalau yang sewanya cuma sebulan seperti tempat saya kerja sih enak, tinggal pindah saja," kata Bayu.

Karyawan lainnya, Syaiful (32), mengatakan, sejauh ini pihak pengelola mal masih menjanjikan bahwa penutupan operasionalisasi mal hanya sementara. Oleh karena itu, pengelola meminta para penyewa untuk bersabar.

"Memang sih dibilangnya (penyegelan) permanen, tetapi manajemen masih menyuruh kami menunggu. Katanya masih mau diurus ke pihak Kostrad supaya bisa dapat izin. Makanya, sepertinya kami masih tunggu dulu kepastiannya," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Tata Ruang DKI menyegel bangunan Tebet Green di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2015). Bangunan tersebut disegel karena tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF).

Penyegelan dilakukan secara permanen sampai SLF dikeluarkan. Seperti diketahui, mal Tebet Green dikelola oleh PT WCSS. Namun, pihak yang memiliki tanah seluas lebih kurang 3 hektar itu adalah Yayasan Darma Putra Kostrad.

PT WCSS menyewa lahan kepada yayasan tersebut selama 30 tahun, terhitung sejak tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com